PeristiwaTNI & Polri

Laporan Kasus Pengeroyokan Mandek, Polsek Cipondoh Ada Apa?

1201
×

Laporan Kasus Pengeroyokan Mandek, Polsek Cipondoh Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Penanganan Kasus di Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota dipertanyakan. Menurut salah satu korban pengeroyokan, Supandi (45), bahwa hingga saat ini peristiwa yang dialaminya pada Minggu, (21/2/2021) lalu itu telah dilaporkan ke Polsek Cipondoh sejak tiga bulan lalu. Saat ini laporan LP.B/ 124/ II/ 2021/ PMJ/ Restro TGN/SEK Cipondoh. Tanggal 22 Februari 2021 tersebut belum juga ada kejelasaan hukum.

Tonton juga: Oknum Satpol PP Kota Tangerang di Bebas Tugaskan, Terkait Demo Mahasiswa

BACA JUGA :  Polres Serang Giat Apel Pendistribusian Bantuan Sembako Serentak di Wilayah Hukum Polres Serang

Warga yang tinggal di Jalan H.Djiran RT 007/RW 001, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang itu merasa kecewa atas lambannya penanganan kasus tersebut dan mempertanyakan kinerja petugas Polsek Cipondoh. Bahkan dirinya menduga-duga ada apa.

“Saya juga heran, kenapa bisa seperti ini?Apa mungkin karena ayah dari kedua pelaku itu seorang pejabat daerah, yang notabene memiliki kekayaan serta kekuasaan di wilayah. Sehingga kejadian yang menimpa saya kecil kemungkinan untuk mendapatkan keadilan hukum,” keluh Supandi, Selasa (24/5/2021).

Akibat peristiwa pengeroyokan itu, Supandi mengalami luka luka dibagian wajah dan bagian belakang.Sementara diduga kedua pelaku berinisial (RMA) dan (FJ) merupakan anak seorang pejabat kelurahan di wilayah Kecamatan Pinang.

BACA JUGA :  Kapolsek Neglasari Blusukan ke Komunitas Pedagang Nasi Goreng di Kampung Sukagalih Kota Tangerang

Namun demikian, Supandi akan terus berupaya untuk mendapatkan keadilan dan meminta agar aparat kepolisian Polsek Cipondoh segera menangkap pelaku.

“Teman-teman bisa lihat sendiri, dengan adanya bantuan moril dari teman-teman sekalian (wartawan.red) tanpa disadari, saya pikir inilah bantuan yang Allah berikan kepada saya,” kata Supandi yang juga berprofesi sebagai Jurnalis.

BACA JUGA :  Orang Tuanya Meninggal Kena Covid-19, Anak ini Tanggung Biaya RS Rp 87 Juta

Sementara saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Kapolsek Cipondoh, Kompol Ubaidillah meminta wartawan agar menanyakan kasus tersebut kepada Kanit Reskrim.
“Langsung ke Kanit Reskrim bro ya” ujarnya singkat.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, AKP Imron Masadi mengaku kalau perkembangan penanganan kasus pengeroyokan yang dialami korban i itu telah di beritahukan kepada tim kuasa hukum.

“Ok bang, sudah saya jelaskan perkembangannya ke pelapor (korban.red) melalui lawyer atau pengacaranya. Abang tanyakan saja ke lawyernya atau pelapornya,” jelas Imron Singkat. (wan/red)