Tangerang Raya

Legalitas PT Kangda Catering Disorot, SKDU Diduga Belum Tuntas Meski Operasional Berjalan

23
×

Legalitas PT Kangda Catering Disorot, SKDU Diduga Belum Tuntas Meski Operasional Berjalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260717 WA0033

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Legalitas operasional PT Kangda Catering Management yang berlokasi di Tokyo Hub Shopping Town PIK 2, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Pasalnya, dokumen Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) yang menjadi salah satu persyaratan administrasi usaha diduga hingga kini belum dituntaskan proses administrasinya, sementara aktivitas operasional perusahaan disebut telah berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, pengurusan legalitas operasional perusahaan, termasuk SKDU, dipercayakan kepada seseorang bernama Rian. Namun hingga saat ini, proses administrasi dokumen tersebut disebut belum diselesaikan.

Redaksi memperoleh salinan dokumen SKDU yang diterbitkan Pemerintah Desa Lemo tertanggal 17 Juli 2026 atas nama PT Kangda Catering Management. Meski demikian, berdasarkan keterangan yang diterima, dokumen tersebut masih belum menyelesaikan seluruh tahapan administrasi sehingga belum dapat dikatakan tuntas.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan administrasi perusahaan terhadap ketentuan perizinan usaha, khususnya apabila kegiatan operasional telah dilakukan sebelum seluruh dokumen pendukung selesai dipenuhi.

Sejumlah pihak menilai, setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha wajib memastikan seluruh persyaratan administrasi dan legalitas dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi pelaku usaha, konsumen, maupun pemerintah daerah.

Selain itu, muncul pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dari instansi terkait terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan PIK 2. Pemerintah Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status administrasi perusahaan tersebut.

Redaksi juga mempertanyakan apakah terdapat dokumen perizinan lain yang masih dalam proses atau telah dipenuhi sesuai ketentuan, mengingat legalitas usaha tidak hanya bergantung pada satu dokumen administrasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Rian selaku pihak yang disebut mengurus legalitas operasional PT Kangda Catering Management belum memberikan keterangan resmi. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen PT Kangda Catering Management, Pemerintah Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, dan DPMPTSP Kabupaten Tangerang guna memperoleh penjelasan secara berimbang.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan akurat.

Tinggalkan Balasan