Daerah

LSM Penjara Indonesia Sebut Proyek Irigasi di Desa Seletreng Asal Jadi, Pelaksana Proyek: Dia Jual Saya Beli

2067
×

LSM Penjara Indonesia Sebut Proyek Irigasi di Desa Seletreng Asal Jadi, Pelaksana Proyek: Dia Jual Saya Beli

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Situbondo, Mohsin Al Fajar, akrab disapa Fajar Gondrong. Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, SITUBONDO – Proyek irigasi sepanjang jalan Nasional di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur, tepatnya di desa Seletreng, kecamatan Kapongan, kabupaten Situbondo, nampak terkesan dikerjakan asal jadi dan amburadul.

Sinyalemen itu disampaikan oleh ketua LSM Penjara Indonesia DPC Situbondo, Mohsin Al Fajar. Bahkan, ia menyebut bahwa kegiatan yang dikerjakan tanpa papan informasi itu, ditengarai sebagai proyek siluman dan diduga tidak sesuai dengan spek.

Advertisement

“Saya ada temuan proyek irigasi jalan Nasional, pengerjaannya dari provinsi, tidak ada papan namanya di desa Seletreng,” ungkap Fajar, sapaan akrab pria berambut gondrong belum lama ini.

Proyek saluran irigasi yang kualitas bangunannya patut diragukan itu, menurut Fajar, pada sebagian pemasangan batunya hanya ditaruh begitu saja di atas tanah tanpa diberikan pasir dan luluh. Bahkan dirinya menduga, kegiatan asal-asalan proyek irigasi milik provinsi tersebut minim pengawasan dari dinas terkait.

“Disitu batunya tidak ada luluh, pekerjaannya asal-asalan. Ini kurangnya pengawasan dari dinas terkait. Tidak ada papan namanya, proyek siluman itu,” jelas Fajar Gondrong, panggilan familiar nya.

Kondisi saluran irigasi yang patut diduga terjadi upaya pengurangan bahan material, berdampak pada kekuatan galian. Apalagi irigasi itu berdekatan dengan infrastruktur jalan raya Nasional bertonase besar, sehingga kegiatan ini diprediksi rawan ambrol.

Foto: Ist

Gara-gara indikasi adanya proyek siluman yang sarat dengan dugaan penyimpangan tersebut, maka Fajar Gondrong mengancam akan melaporkan kegiatan proyek itu ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Tidak sampai disini, kami akan melakukan pelaporan ke APH,” tegasnya.

Sementara dilain pihak, Muhammad Erfandi selaku pelaksana kegiatan saat dikonfirmasi, Selasa, (19/12/2023) lalu, membenarkan bahwa proyek irigasi tersebut memang bagian dari kegiatannya. Namun, dirinya sempat menggerutu ketika itikad baiknya bertemu Fajar Gondrong diukurnya hanya dengan angka nominal.

“Iya mas, itu kegiatan saya. Tadi itu (Kapan hari-Red) sudah saya temui mas Fajar. Kita sudah duduk bersama. Saya tidak panjang lebar mengenai proyek, soalnya bahasa proyek kan sampean sudah tahu sendiri. Nah, itikad baik saya menemui mas Fajar, hanya di ukur dengan nominal angka. Saya merasa kok itikad baik saya diukur dengan nominal, jadi saya nggak mau juga,” beber Erfandi, pelaksana yang menyelenggarakan proyek irigasi milik provinsi tanpa plang papan informasi.

Pasalnya, lanjut Erfan, Ia mengaku merangkul semua elemen, bukan hanya satu kubu.

“Dari sekian banyak teman-teman aliansi, saya rangkul semua. Dan mas Fajar bukan orang baru bagi saya. Bahkan dengan mas D (inisial ketua) LSM Penjara, saya sudah rekanan dari dulu. Bahkan mas D selalu kawal pekerjaan saya,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, saat awak media NASIONALXPOS.co.id mengklarifikasi nilai anggaran proyek, anehnya Erfan malah balik bertanya kepada awak media sebagai apa? Padahal sejak awal, wartawan media ini sudah mengkonfirmasi, sekaligus mengenalkan dan menjelaskan diri dari Pers.

“Maaf mas Agung, disini mas Agung sebagai apa dulu. Apa mau ketemu saya atau sebagai kepanjangan dari mas Fajar? Kalau mas Agung mau ketemu saya monggo, saya jadwalkan saja. Tapi kalau soal mas Fajar, biar dah mas. Saya sudah biasa dengan gertakan dan ancaman,” kilah Fandi, sapaan akrab pelaksana CV yang diduga mengerjakan proyek siluman tersebut.

“Saya sudah biasa hidup di jalan mas. Mau ngapain saja, saya layani. Yang jelas saya sudah beritikad baik. Bilangin saja mas, nggak apa-apa. Mau berteman, saya layani. Mau bermusuhan, saya beli. Maaf nggak ada maksud berkata kotor ke mas Agung. Kalau mas Agung mau ketemu saya, ayo atur,” imbuh Fandi.

Menjadi parameter penting dalam keterbukaan informasi publik, untuk melihat dan menilai kinerja pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh negara, agar dapat terwujud ketika dikomunikasikan dengan baik melalui media massa sebagai pilar keempat demokrasi, sekaligus kontrol sosial dengan mengedepankan profesionalitas serta keberimbangan berita dalam menyajikan informasi kepada masyarakat di mana berhak untuk mengetahui.

Tapi jauh dari sikap transparan, justru kesempatan itu disambutnya dengan mengatakan,

“Mohon maaf mas Agung, itu tidak perlu saya beritahukan. Tidak mengurangi rasa hormat saya pada sampean. Kalau urusan mas Fajar, saya siap layani dia lahir batin. Mas Agung silahkan cari info nggak apa-apa. Saya tidak menghalangi sampean. Mohon maaf mas, saya tidak bisa jawab. Tadi yang dibahas mengenai mas Fajar. Biar jadi urusan saya saja mas,” geram Fandi kepada Fajar Gondrong.

Bahkan, Fandi juga meminta kepada awak media untuk menyampaikan kepada Fajar Gondrong bahwa dirinya bekerja bukan hanya mencari untung, akan tetapi juga harus menanggung banyaknya pekerja.

“Bilang saja ke Fajar, saya bekerja bukan sekedar cari untung. Saya menanggung hampir 100 pekerja. Mereka dapat penghasilan dari kerja dengan saya. Kalau mau off-kan pekerjaan saya gak apa-apa, tapi nanti dia akan menanggung laparnya dari semua pekerja saya, termasuk keluarganya, karena sudah gak kerja lagi. Kalau saya, dapat penghasilan bisa dari mana saja,” pinta Fandi.

“Mohon maaf mas. Bilang saja ke Fajar. Dia jual, saya beli. Bahasa proyek sudah biasa begini. Salam persahabatan mas Agung,” tantang Fandi ditujukan kepada Fajar Gondrong, ketua LSM Penjara Indonesia DPC Situbondo.(Agung Ch)

BACA JUGA :  Dirgahayu ke-398 Manado, Kadis Pariwisata Lenda Pelealu: Semakin Hebat, Maju dan Sejahterah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *