Daerah

Miris, Warga Miskin di Tangsel Tidak Lagi Mendapat Jaminan Kesehatan

676
×

Miris, Warga Miskin di Tangsel Tidak Lagi Mendapat Jaminan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, yang sudah dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 H. Nampaknya tidak berlaku bagi Sabar Santoso warga Jalan PLN Gang H.Ahmad, RT.11/001, Kelurahan Pondok Karya Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.

TONTON JUGA VIDEO : Bayi Lahir Prematur, RS Cikarang Medika Anjurkan Pulang, Tiba di Rumah Beberapa Jam Meninggal

Pasalnya dari pantauan Nasionalxpos.co.id, nasib malang dialami salah seorang warga Tangsel yang berprofesi sebagai driver ojeg online ini sejak tanggal 13 Oktober 2021, terbaring di RSUD Kabupaten Tangerang karena menderita tumor pankreas
tanpa memiliki jaminan kesehatan, hingga terpaksa harus mencari dana sendiri untuk biaya perawatannya.

Yuyun salah satu keluarga pasien kepada media menyampaikan kepanikannya terkait biaya perawatan yang harus ditanggung cukup besar sementara kondisi keuangannya sangat tidak memungkinkan, hal itu dibuktikan dengan sudah dikeluarkannya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) oleh kelurahan setempat.

“Uang sebesar itu kami dari mana, baru saja pasien ditinggal wafat oleh istrinya dengan meninggalkan empat orang anak yang satu orangnya sudah putus sekolah karena tidak mempunyai biaya,” curhat Yuyun.

Pemerintah Tangerang Selatan melalui Dinas Kesahatannya dalam hal ini ketika diminta untuk dapat berperan terhadap warganya yang harus mendapatkan penanganan medis, hanya memberikan bantuan donasi uang sebesar 5 juta, itupun urunan dari pribadi, karena Dinkes tidak memiliki anggaran lagi.

BACA JUGA :  Benyamin Lantik 119 Kepala Sekolah se Tangsel

Melalui percakapan pesan WA keluarga pasien dengan Pihak Dinkes Tangsel untuk biaya operasi diperkirakan sebesar 50 juta. “Dan untuk kesanggupan kami yang 5 juta itu Bu. Kalau sampai 50 juta, mohon maaf tidak ada anggarannya, “berikut kutipan pesan WA orang Dinkes dengan pihak keluarga pasien.

Menurut keterangan dari Dinkes Tangsel Ridwan mengatakan Dinkes Tangsel hanya memberi solusi meminta keringanan pembayaran kepada RSUD Kabupaten Tangerang supaya bisa dicicil oleh keluarga pasien.

BACA JUGA :  Akabri 96 Gelar Vaksinasi Massal dan Salurkan Bansos di Pesantren Assalam Manado

Ketika ditanya terkait mengenai BPJS kesehatan darurat melalui UHC, Dinkes menyebutkan bahwa pada 2019 – 2020 sampai Mei, ada BPJS Kesehatan Darurat atau sistem UHC. “Benar adanya program tersebut dengan sistem bagi pendaftar yang mendaftarkan bisa langsung aktif. Tapi pada 2021 sudah tidak ada karena keterbatasan pembiayaan anggaran terhadap preminya dan pembiayaan lain-lain, jadi sekarang UHC sudah tidak ada lagi.

H. Sugandi, Koordinator BPJS Wacth Tangerang Raya yang turut membantu advokasi di lapangan, sangat kecewa kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khusunya RSUD Tangsel yang tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya yang tidak mampu.

“Kami BPJS WATCH Tangerang Raya berharap kepada Pemkot Tangerang Selatan, supaya bisa bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi warganya melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang pernah diterapkan pada Tahun 2019.” Harapnya.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat, khususnya yang merasa tidak mampu yang belum mempunyai jaminan kesehatan, dari sekarang supaya segera dapat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS kesehatan baik melai PBI APBN maupun PBI APBD, sebelum sakit menimpanya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Mutu Pelayanan Bimbingan Mental, Puskesmas Jawilan Gelar Pengajian Rutin di Bulan Ramadhan

Dari informasi keluarga pasien, Kamis 21/10/2021 pasien atas nama Sabarno, terpaksa dibawa pulang karena belum ada biaya untuk operasi, dan biaya perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang sebesar 10 juta rupiah telah dibayar, setelah keluarga pasien berusaha mencari pinjaman sana – sini, termasuk bantuan dari pribadi pegawai Dinkes Tangsel dan ada juga dari Baznas.

“Ya mau apa lagi, Pemerintah sendiri tidak bisa berbuat apa-apa, SKTM yang dikeluarkan oleh Kelurahan saja tidak berlaku di RSUD Kabupaten Tangerang, terpaksa untuk kekurangannya kami harus mencari pinjaman sana – sini,” pungkas  keluarga pasien.(ACIL)