DaerahPeristiwaTNI & Polri

Motif Pelaku Ujaran Kebencian karena Dampak Pandemi Covid-19

1203
×

Motif Pelaku Ujaran Kebencian karena Dampak Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Beredar selebaran provokatif di sosial media (Sosmed) ajakan tentang ujaran kebencian di masyarakat. Ajakan tersebut, untuk melakukan kekerasan, dan penjarahan.

Selebaran, tertulis nama ‘Samin Surosentiko’, merupakan tokoh pahlawan kelahiran Desa Ploso Kediren, Kecamatan Randublatung 1859, yang menentang penjajahan Belanda.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Dalam selebaran itu, terdapat ajakan kerusuhan, yang menyasar toko-toko milik etnis tertentu, swalayan terkenal, dan ditulis aksi akan dimulai hari Jumat Legi mendatang. Bahkan perbekalan senjata sudah dipersiapkan.

BACA JUGA :  Aksi Tanam Pohon Mangrove dan Bersih Pantai di Gelar Gabungan Pecinta Alam

Menyikapi selebaran tersebut, Kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Setyanto menjelaskan motif, dan maksud pelaku adalah, “Agar diperhatikan dan meminta jatah ke para pemilik usaha seperti toko swalayan, diler, dan pabrik,” ucapnya, Rabu (11/8/2021).

Setiyanto menjelaskan, dari pengakuan otak pelaku, hal itu dikarenakan kesulitan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19.

“Sudah kita amankan 24 orang, dua di antaranya adalah dalang. Sisanya masih kita dalami sejauh apa keterlibatan dan motifnya,” terangnya.

Diketahui awak media sore tadi, sebelum dibawa ke Polres Blora, sempat 24 orang terduga penyebar selebaran diamankan di Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

“Saya menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi,” tambah Kasat Reskrim.

Sementara itu tokoh Sedulur Sikep, Gun Retno, dengan tegas memastikan pembuat selebaran itu tak paham ajaran Samin Surosentiko, tokoh yang menjadi anutan komunitas Sedulur Sikep.

“Ajaran Samin Surosentiko, menganjurkan semua pengikutnya berlaku jujur, tidak berbuat iri, dan dengki, anti kekerasan (dilarang bertengkar), serta tidak boleh mengambil barang yang bukan miliknya,” jelas Kang Gun sapaan akrabnya. (Hans)