Daerah

Pangkalbalam Tanggapi Isu Tambang Timah di Perairan Sampur

140
×

Pangkalbalam Tanggapi Isu Tambang Timah di Perairan Sampur

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam menanggapi cepat aktivitas tambang timah yang berlangsung di perairan Sampur, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala KSOP Pangkalbalam, Saiful Anwar, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan tambang timah secara langsung, namun mengingatkan pentingnya menjaga kelancaran alur pelayaran.

“Keberadaan tambang timah inkonvensional (TI) di Pangkalbalam, Sadai, maupun Belinyu sudah lama. Tapi yang jadi perhatian kami adalah aktivitas yang mengganggu alur pelayaran,” ujar Saiful, Senin (27/5/2025).

Saiful menjelaskan bahwa KSOP tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin pertambangan.

“Kalau ditanya soal izin, saya tidak pernah mengeluarkannya. Penerbit izin adalah pihak yang memiliki kewenangan, seperti ESDM,” jelasnya.

Menurutnya, alur pelayaran memiliki status hukum dan fungsi yang sangat vital, ibarat jalan raya di darat yang harus bebas hambatan demi kelancaran lalu lintas kapal.

“Kalau kegiatan tambang dilakukan di dalam alur, itu jadi tanggung jawab kami untuk memberikan edukasi, imbauan, dan bahkan pembersihan. Karena kapal dari luar daerah, seperti dari Jakarta, sudah punya rute tetap yang tidak boleh terganggu,” tegas Saiful.

Tinggalkan Balasan