NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Polsek Jatiuwung kembali menggelar kegiatan razia stasioner dan patroli mobile dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukumnya, Rabu (15/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas AKP Anton Suhartono, SH, dengan melibatkan enam personel piket fungsi Polsek Jatiuwung.
Razia stasioner dipusatkan di Jalan Gatot Subroto, kolong Fly Over Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar berbagai potensi tindak kriminal dan gangguan keamanan, seperti aksi tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam (sajam).
Usai pelaksanaan razia stasioner, personel melanjutkan patroli mobile dengan rute Jalan Raya Regency, Jalan M. Toha, Jalan Baru Bayur, Jalan Kian Santang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Pajajaran Raya, hingga melakukan monitoring kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di Hotel Grand Soll Marina.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang, maupun kelompok remaja yang dianggap mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+, yang mengedepankan konsep Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan melalui razia, patroli mobile, serta pendekatan dialogis kepada masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun tindak pidana. Situasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga patroli berakhir.
Polsek Jatiuwung mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.














