NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Jajaran Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil membekuk seorang pria berinisial KM yang diduga sebagai pelaku penusukan acak terhadap warga di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Penangkapan tersebut mengakhiri keresahan masyarakat setelah dua peristiwa penyerangan menggunakan benda tajam terjadi dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB oleh tim Opsnal Polsek Jatiuwung yang dipimpin langsung Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K.
Kapolsek Jatiuwung menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan dua korban yang mengalami luka akibat diduga diserang secara tiba-tiba oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Peristiwa pertama terjadi pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Sawo X, RT 002/005, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Saat itu korban baru selesai berolahraga dan bersepeda di sekitar lingkungan tempatnya bekerja. Ketika melintas di kawasan tersebut, korban tiba-tiba didekati seorang pengendara sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dari arah belakang.
Pelaku diduga menyentuhkan benda tajam ke bagian punggung korban. Awalnya korban hanya merasakan sensasi seperti tersengat listrik. Namun setelah kembali ke tempat kerjanya, rekan korban melihat adanya luka robek di punggung sebelah kanan.
Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung dan melakukan visum di RSU Kabupaten Tangerang.
Aksi serupa kembali terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari.
Korban yang sedang berjalan menuju minimarket mengaku diikuti seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Sesaat kemudian pelaku diduga menempelkan benda tajam ke bagian pinggang korban hingga menyebabkan luka yang harus mendapatkan dua jahitan.
Menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Jatiuwung langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan keterangan korban, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Sempor Raya, RT 003/011, Kelurahan Bencongan.
Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Jatiuwung kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial KM.
Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memborgol tangan dan kaki pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Situasi akhirnya berhasil dikendalikan setelah istri pelaku membantu menenangkan yang bersangkutan.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi tersebut serta menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Kapolsek Jatiuwung mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke kepolisian guna membantu proses penyelidikan dan pengembangan kasus.














