Daerah

Pelanggan Menunggak, Sambungan PDAM Tirta Albantani Bakal Diputus

2640
×

Pelanggan Menunggak, Sambungan PDAM Tirta Albantani Bakal Diputus

Sebarkan artikel ini
IMG 20220722 WA0014 1

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – PDAM Tirta Albantanii Kabupaten Serang khususnya Wilayah Cikande – Kibin akan memberikan tindakan tegas kepada pelanggan yang memiliki tunggakan rekening air selama 1 bulan. Petugas PDAM akan melakukan pemutusan sambungan air ke rumah pelanggan tanpa pemberitahuan lebih dahulu.

IMG 20220722 WA0013

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Diberitahukan kepada para pelanggan PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang berdasarkan Perda No 78 Perumda Tirta Albantani Kabupaten Serang tentang penertiban pelanggan yang mempunyai tunggakan, UPAM Cikande – Kibin akan memberlakukan penertiban dan pembongkaran instalasi pemasangan terhadap pelanggan yang menunggak,” kata Arif Kepala UPAM Cikande kepada Nasionalxpos.co.id, Jumat (22/7).

Arif menjelaskan, dasar hukum pemutusan sambungan air ke rumah pelanggan diatur dalam Peraturan daerah (Perda) No 78 Perumda Tirta Albantan tentang Penertiban pelanggan yang mempunyai tunggakan.Pemutusan diberlakukan karena banyaknya pelanggan yang menunggak selama 1 bulan.

IMG 20220722 WA0015
Petugas PDAM Tirta Albantani saat memutuskan saluran air akibat menunggak.

Arif menyebut, terhadap tunggakan pelanggan PDAM di Kabupaten Serang , pihaknya sudah menyampaikan surat tagihan, surat peringatan, untuk mengingatkan para pelanggan terhadap kewajibannya.

“Semua upaya sudah kita lakukan, makanya kita lakukan tindakan tegas. Pelanggan yang menunggak 1 bulan akan kita putus sambungannya,” ujarnya.

IMG 20220722 WA0016
Unit PDAM Tirta Albantani di Desa Blokang.

Arif turut mengimbau agar para pelanggan PDAM yang merasa belum membayar tagihan agar segera melunasi tagihannya. Sebab, pihak PDAM tidak akan memberi ampun bagi mereka yang tetap membandel.

“Kita minta agar para pelanggan segera melunasi tagihan rekening air masing-masing, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubung ke kantor PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang atau ke no seluler kami di 08787- 444 – 445,” tutup Arif. (Syt)

 

Tinggalkan Balasan