NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Belasan pohon di Jl Hasyim Ashari, cipondoh, Kota Tangerang yang sebelumnya dilakukan pemangkasan disoal aktifis, hal itu lantaran diduga menyalahi aturan.
Selain sudah diasuransikan, belasan pohon yang dilakukan pemangkasan oleh pihak ketiga ditenggarai dan berpotensi merugikan keuangan negara, pasalnya tidak ada berita acara alasan penunjukan pihak ketiga.
Dihubungi wartawan, Indri Suryani Kepala Bidang pertamanan membenarkan pemangkasan tersebut diserahkan ke pihak ketiga yang sudah berbadan hukum dan memegang izin penebangan pohon.
Ia menegaskan, belasan pohon yang dilakukan pemangkasan adalah upaya pemerintah kota Tangerang untuk melakukan penataan dan perapihan.
“Perapihan pohon dan antisipasi rawan tumbang atau sempal, apalagi di musim seperti sekarang ini,” jelas dia dalam pesan singkatnya selasa (25/10/2022).
Ia berasalan dipilihnya pihak ketiga dalam melalukan pemangkasan lantaran tim pemeliharaan taman memiliki kendaraan skylift terbatas, sehingga tidak sanggup menjangkau pohon pohon tersebut.
TONTON JUGA :













