Pemerintahan

Pemangkasan Pohon di Cipondoh Diduga Salahi Aturan

1832
×

Pemangkasan Pohon di Cipondoh Diduga Salahi Aturan

Sebarkan artikel ini
IMG 20221025 WA0054 1

Dengan kata lain, masih menurut Lukman, potongan kayu yang raib sudah semestinya diserahkan kembali ke pemkot Tangerang, bukan dibawa oleh pihak ketiga.

“Pohon itu aset pemda, dibiayai APBD, kenapa itu dibiarkan,” ujar Lukman.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Ia mengaku dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi dan melayangkan surat permohonan klarifikasi atas kejadian tersebut, sehingga kejadian serupa tidak lagi kembali terulang.

“Tentunya kita akan bersurat untuk meminta penjelasan serinci mungkin, kalau perlu kita laporkan ke Kejaksaan, ini bukan masalah pohonnya namun agar ada efek jera dan kecerobohan ini tidak lagi terulang,” ujar Lukman. (Red)

Tinggalkan Balasan