Opini

Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pengurangan Jumlah Pengguna Narkoba

163
×

Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pengurangan Jumlah Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memainkan peran yang sangat penting dalam pembimbingan dan pengawasan program Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Klien Pemasyarakatan. Beberapa peran utama yang dimiliki oleh PK, di antaranya:

Evaluasi dan perencanaan. PK melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan penilaian terhadap risiko, kebutuhan, dan kelayakan Klien Pemasyarakatan untuk mengikuti program PB. Hasil evaluasi tersebut dituangkan dalam hasil Penelitian Kemasyarakatan dan digunakan sebagai acuan perencanaan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan.
Pembimbingan dan konseling. PK memberikan pembimbingan dan konseling kepada Klien Pemasyarakatan untuk membantu mereka dalam mengatasi masalah pribadi, sosial, dan emosional yang mungkin mempengaruhi proses reintegrasi mereka ke masyarakat. PK dapat menggunakan berbagai pendekatan terapeutik dan teknik konseling untuk membantu Klien Pemasyarakatan memperbaiki perilaku dan mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih produktif.
Pemantauan dan pengawasan. PK bertanggung jawab untuk memantau dan mengawasi Klien Pemasyarakatan yang telah dibebaskan dengan status PB. Mereka melakukan kunjungan lapangan ke tempat tinggal Klien Pemasyarakatan, mengadakan pertemuan rutin, dan melakukan tes narkoba untuk memastikan Klien Pemasyarakatan mematuhi ketentuan PB dan tidak kembali ke perilaku kriminal atau penyalahgunaan narkoba.
Kolaborasi dengan pihak terkait. PK bekerja sama dengan berbagai pihak yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan untuk memastikan Klien Pemasyarakatan mendapatkan dukungan fisik, mental (psikis), dan finansial. Dukungan tersebut dapat berupa layanan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, serta pengembangan keterampilan sosial dan informasi lowongan pekerjaan.
Penulis meyakini bahwa pengguna narkoba merupakan korban dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang perlu ditolong agar kembali menjalani kehidupan yang sehat di masyarakat. Kemauan diri sendiri yang kuat untuk berhenti mengonsumsi narkoba tidak cukup jika tidak didukung oleh lingkungan sosial yang sehat. Untuk itu, meski sulit dalam penerapannya, namun jika setiap pihak berkomitmen, maka tidak mustahil Indonesia akan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masa yang akan datang.

Advertisement

Penulis : Agustina Dewi, A.Md.IP, S.Sos, MM

BACA JUGA :  Kisah Nyata Gempa Aceh Tahun 2004, Sulthan: Saya Pikir Hari Kiamat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *