Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Perangkat Daerah Wajib Buka Layanan Aduan Masyarakat

851
×

Perangkat Daerah Wajib Buka Layanan Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Pasca dilantik 26 Februari 2021 lalu, keterbukaan pelayanan publik menjadi hal utama yang digenjot Bupati Arief Rohman dalam memimpin Kabupaten Blora bersama Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati. Keduanya melakukan gebrakan untuk mendekatkan pelayanan publik langsung kepada warga.

Bupati mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas instansi hingga camat untuk membuka kanal layanan aduan masyarakat secara terbuka dan harus direspon secara cepat.

Dengan mengusung tema ‘Sesarengan Mbangun Blora’, yang berarti mengajak semua pihak terlibat dalam pembangunan Blora, artinya Bupati ingin seluruh perangkat daerah bisa ikut memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Bupati secara terbuka memberikan akses nomor HP dan akun media sosialnya kepada warga untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan, agar bisa dia respon secara langsung.

“Kita semua adalah pelayan masyarakat, maka pelayanan harus bisa hadir dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Kepala dinas dan camat wajib mencantumkan nomor HP serta akun media sosial masing-masing agar dapat menerima keluhan dan pengaduan warga setiap waktu,” tegas Bupati, saat dihubungi Sabtu (13/3/2021).

BACA JUGA :  Pemkab Muna Izinkan Sholat Idul Adha di Masjid

Bupati menegaskan bahwa sekecil apapun keluhan warga, kelompok rentan termasuk perempuan dan penyandang disabilitas harus segera dapat didengar oleh Kepala Daerah, Kepala OPD dan camat.

“Tanggung jawab kami itu melayani warga, jadi apapun keluhan warga, khususnya yang rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas, harus direspon cepat, kapanpun dan di manapun,” tegasnya.

Saat ini seluruh Kepala OPD dan camat telah membuat poster layanan pengaduan warga secara terbuka, pengaduan warga dapat disampaikan melalui akun media sosial dan HP Kepala OPD dan camat.

“Sudah saya umumkan dan saya posting di akun media sosial pribadi saya. Masyarakat bisa melihat langsung, jika ada keluhan yang belum direspon hingga lama, tolong sampaikan saya,” sambung Bupati.

BACA JUGA :  Kodam XIII/Merdeka Siap Kirim Batalion Gerak Cepat Yonif 713/Satya Tama

Berikut ini adalah daftar nomor WA yang dapat dihubungi warga Blora :

Bupati Blora Arief Rohman 0823-1419-3899, Sekda Komang Gede Irawadi, 0856-2973-700,
dr. Nugroho Adiwarso 0813-9218-0966, PDAM Yan Riya Pramono 0816-4891-515, Bappeda Aunur Rofiq 0898-5010-789, Satpol PP Djoko Sulistiyono. 0812-2729-3571, Disdukcapil Zulis Susilarti 0823-1387-4000, Dinas Pertanian Reni Reni Miharti
+62 812-2881-885, Dinsos Indah 0856-4130-3688 dan 0895-2564-3548, Dinas Kominfo Sugiyono 0812-2713-6398 dan 0811-2655-601, Dinas PMD Hariyanto. 0822-2601-2292, RSUD Cepu dr. Fatkhur Rokhim 0852-9036-0566 dan 0812-3524-5266, Dinkes Edi Widayat 0857-2727-2119, BPBD Hadi Praseno 0852-2925-2674, DPUPR Samgautama 0816-4882-855, Dinas Perkim Pratikto Nugroho 0813-9226-0358 dan 0896-6071-4503, DLH Sugiyono (Plt). 0812-2713-6398, DPMPTSP Purwanto 0821-3391-3333, Dikporabudpar Slamet Pamudji +62 822-2192-2007, Dinas Pendidikan Hendi Purnomo 0813-9004-0671, Dinas Peternakan Gundala Wijasena 0896-9521-0817, Dinas BKKBN Nur 0838-4343-9284, Dindakop Sarmidi 0813-9109-6662, BPPKAD (Plt) Slamet Pamudji +62 822-2192-2007, Perinnaker Sudharmono (Plt). 0896-7157-0270, Dinas Perpustakaan Aunur Rofiq 0898-5010-789, Kesbangpol Wahyu Jadmiko 0852-2542-9315 dan 0822-1009-9882, Camat Blora Dasiran 0812-2811-8598, Camat Tunjungan Dwi Bambang Priyono 0813-2676-3090, Camat Jepon Wahyu Kumalasari 0821-3561-8558, Camat Bogorejo Setiya Utama 0813-2533-5900 dan 0813-9398-9835, Camat Banjarejo Moechamad Zainuri 0852-3662-9363, Camat Japah Agus Puji Mulyono 0813-25756635, Camat Todanan Edi Widayat 0853-2566-7909, Camat Kunduran Hartanto Wibowo. 0813-2513-2133, Camat Jiken Catur Amperawan 0895-2688-7845, Camat Sambong Nunik Sulistiyo Herniyati 0853-3502-1138, Camat Cepu Luluk Kusuma. 0852-2608-0172, Camat Kedungtuban Martono 0813-3274-31977 dan 0852-9055-2717, Camat Kradenan Sutarso 0813-2554-8618, Camat Randublatung Budiman 0823-2590-6471, Camat Jati Edy Purnomo 0852-2511-5318, Camat Ngawen Supriyono. 0813-2593-4567 dan 0822-2600-8643. (Hans)