NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Pemerintah Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Melalui Focus Group Discussion (FGD), Selasa (3/11/2026), pemerintah kecamatan mengajak seluruh kepala desa dan unsur TNI-Polri memperkuat sinergitas guna memastikan pesta demokrasi tingkat desa berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Todanan tersebut menghadirkan Camat Todanan Karyono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora Yayuk Windrati, Kapolsek Todanan, serta Danramil Todanan. Para kepala desa se-Kecamatan Todanan turut mengikuti forum koordinasi tersebut.
FGD bertajuk Sinergitas Aparatur Pemerintah dalam Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2027 ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas kesiapan administrasi, teknis, dan pengamanan menjelang pelaksanaan Pilkades.
Camat Todanan Karyono menegaskan, koordinasi sejak dini menjadi kunci agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui kegiatan FGD ini, kami ingin membangun sinergitas antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur TNI-Polri dalam menghadapi Pilkades Serentak 2027. Harapannya, seluruh tahapan nantinya dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan kondusif,” ujar Karyono.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades direncanakan berlangsung pada Juli 2027, tepatnya Minggu Legi. Karyono turut menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 sebagai salah satu regulasi yang perlu dicermati bersama, khususnya terkait aturan teknis pelaksanaan.
“Untuk pelaksanaan nanti bulan Juli 2027 hari Minggu Legi. PP Nomor 16 Tahun 2026 ada aturan teknis, mari nanti kita simak bersama-sama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora Yayuk Windrati menekankan bahwa keberhasilan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab panitia penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan.
Menurut Yayuk, pemerintah desa harus memahami mekanisme dan regulasi yang berlaku agar setiap tahapan dapat dipersiapkan secara matang dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab panitia penyelenggara, tetapi membutuhkan dukungan dan sinergitas seluruh unsur pemerintahan. Karena itu, pemerintah desa perlu memahami ketentuan dan mekanisme pelaksanaan Pilkades sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Yayuk juga mengingatkan para kepala desa agar mempersiapkan akhir masa jabatan dengan baik, terutama menyangkut administrasi dan laporan pertanggungjawaban.
“Persiapkan akhir jabatan dengan mulus, terkait semua pertanggungjawaban, jangan sampai meninggalkan permasalahan,” tegas Yayuk.

Melalui forum tersebut, pemerintah Kecamatan Todanan berharap seluruh kepala desa dan aparatur terkait memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi Pilkades Serentak 2027.
Penguatan koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI-Polri, serta Dinas PMD diharapkan mampu mencegah potensi persoalan sejak dini, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses demokrasi berlangsung.
Pilkades bukan sekadar pergantian kepemimpinan desa, tetapi juga ujian sinergitas dan kesiapan aparatur pemerintah dalam menjaga demokrasi tetap aman, tertib, dan bermartabat.















