DaerahNasional

Polda Sulut Dirikan Pos Terpadu Pemeriksaan Antisipasi Penyebaran Covid-19

504
×

Polda Sulut Dirikan Pos Terpadu Pemeriksaan Antisipasi Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO– Mengantisipasi lonjakan penyebaran covid-19 saat pergantian tahun, Polda Sulut dan jajaran membentuk Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19.

Pos tersebut didirikan di lokasi strategis di pinggir jalan, yang merupakan akses masuk di perbatasan Kabupaten dan Kota.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Khusus Kota Manado sendiri yang setiap tahun dijadikan lokasi favorit warga dan pusat merayakan malam pergantian tahun, diperketat dengan didirikan 7 Pos di pintu masuk Kota.

Pos-pos yang dibangun di sekitar Kota Manado diantaranya Pos di Pantai Malalayang, Pos persimpangan Citra Land, Pos persimpangan depan Giant Kairagi, Pos pintu keluar tol Manado-Bitung, Pos Interchange Minut, Pos jalur terowongan ringroad dan Pos persimpangan jalan Tanawangko.

BACA JUGA :  Dewa Alit Mudiarta Terpilih Secara Aklamasi Naungi Koni Gianyar

Terpantau salah satu Pos Pemeriksaan Covid-19 yang berada di Malalayang ditinjau oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, Rabu (30/12/2020) siang.

Wakapolda pun memberikan semangat dan motivasi kepada petugas yang sedang melaksanakan tugas.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, setiap Pos Pemeriksaan ditempati oleh kurang lebih 30 personel gabungan dari Polri, TNI, Pol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD.

BACA JUGA :  Polda Sulut dan Jajaran Berduka, Berpulangnya Kapolres Minahasa

Di lokasi juga disiapkan alat rapid tes, mobil ambulance, thermo scan, traffic cone dan senter.

“Petugas akan melakukan pemeriksaan suhu badan dan pemeriksaan surat rapid tes antigen terhadap para pelintas. Bila tidak ada keterangan tersebut, warga diarahkan untuk kembali ke daerah asal,” ucapnya.

Demikian pula bila suhu tubuh saat diperiksa melebihi 37,3 derajat celsius, maka akan dilaksanakan rapid tes di tempat. Dan apabila hasilnya reaktif maka akan diarahkan untuk karantina mandiri.

“Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19 ini beroperasi sejak 29 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan Gugus Tugas sebagai pelaksanan tugas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kupas Kesejahteraan Petani di Masa Covid 19, Gek Rani Jadi Doktor ke 210 FEB Unud

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polres-Polres yang ada di jajaran. “Para Kapolres juga harus membuat Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di setiap pintu masuk perbatasan,” pungkas Abast.

Selain itu juga Polres harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, Tomas, Toga dan Todat untuk secara masif melaksanakan imbauan dan larangan terkait perayaan Tahun Baru dan acara tradisi masyarakat lainnya yang menimbulkan kerumunan, menyebebakan potensi penyebaran covid-19.  (Frankie)