Daerah

Polemik Ida Farida – Andra Soni Kian Memanas, Klaim Soal DP Mobil hingga Video Viral Kini Diuji Melalui Proses Hukum ?

39
×

Polemik Ida Farida – Andra Soni Kian Memanas, Klaim Soal DP Mobil hingga Video Viral Kini Diuji Melalui Proses Hukum ?

Sebarkan artikel ini
IMG 20260715 WA0048
Kolase tangkapan layar yang memperlihatkan seorang perempuan yang dikaitkan dalam isu yang tengah beredar di media sosial (kiri) serta akun media sosial yang diduga milik seorang vokalis band (kanan) yang terlihat telah berubah menjadi privat dengan keterangan bio "My wife ❤️ @ida_faida". Hingga berita ini diterbitkan, identitas para pihak, hubungan yang disebut-sebut, serta keterkaitannya dengan isu dugaan nikah siri belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak terkait. Foto: Istimewa/Tangkapan Layar.

NASIONALXPOS.CO.ID, BANTEN – Polemik video viral yang menyeret nama Ida Farida terus berkembang. Di tengah beredarnya berbagai informasi dan klaim dari sejumlah pihak, Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB) resmi melaporkan Ida Farida ke Polda Banten agar seluruh persoalan yang menjadi perbincangan publik dapat diungkap melalui proses hukum.

Sebelumnya, muncul berbagai informasi dari sejumlah narasumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut. Salah satunya menyebut adanya dugaan persoalan transaksi penjualan mobil yang melibatkan Ida Farida ketika masih bekerja sebagai marketing di sebuah perusahaan otomotif.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Berdasarkan keterangan narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Ida Farida diduga menghadapi persoalan terkait uang tanda jadi (down payment/DP) milik seorang konsumen. Narasumber tersebut mengklaim persoalan itu kemudian berkembang menjadi sengketa yang hingga kini belum sepenuhnya selesai.

Narasumber yang sama juga mengklaim bahwa laporan pengaduan yang sempat disampaikan Ida Farida ke Komnas Perempuan diduga digunakan sebagai bentuk tekanan terhadap salah satu pihak, dengan harapan persoalan yang dihadapinya dapat terselesaikan.

Namun demikian, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum terdapat putusan atau penetapan dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komnas Perempuan membenarkan bahwa lembaganya pernah menerima pengaduan atas nama Ida Farida. Namun, pengaduan tersebut kemudian dicabut oleh pelapor sehingga tidak dilanjutkan ke tahap penanganan lebih lanjut. Komnas Perempuan juga tidak mengungkap substansi pengaduan dengan alasan perlindungan terhadap pelapor.

Di sisi lain, berkembang pula informasi mengenai alasan yang sebelumnya disampaikan Ida Farida terkait komunikasi yang disebut telah tersumbat. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, alasan tersebut dinilai tidak lagi relevan karena hubungan antara Ida Farida dengan pihak yang dikaitkan dalam polemik tersebut disebut telah berakhir sejak tahun 2022.

Selain itu, Ida Farida juga disebut – sebut diduga telah menikah kembali dengan vokalis Band ternama yang usianya terpaut jauh dengan Ida Farida.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Ida Farida maupun pihak terkait mengenai informasi tersebut.

Sementara itu, polemik video viral tersebut kini memasuki babak baru setelah Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Polda Banten.

Dikutip dari berbagai sumber Koordinator KABB, Asep Setiadi, mengatakan laporan tersebut disampaikan melalui surat pengaduan Nomor 002/KABB/VII/2026 yang diterima Sekretariat Umum Polda Banten dengan tanda terima Nomor 3948 pada Rabu (15/7/2026).

Menurut Asep, pengaduan itu diajukan agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan video viral tersebut.

Dalam surat pengaduannya, KABB menjelaskan bahwa video yang beredar memperlihatkan Ida Farida menyampaikan pengakuan mengenai dugaan pelecehan seksual oleh seorang tokoh di Banten. Video tersebut juga menampilkan dokumen yang disebut sebagai surat keterangan nikah beserta kronologi kejadian.

Namun, setelah video pertama viral, kembali beredar video lain yang menampilkan Ida Farida. Dalam video kedua tersebut, Ida Farida menyatakan bahwa informasi yang sebelumnya disampaikan merupakan hoaks yang dibuat dalam kondisi emosional.

Menurut Asep, keberadaan dua video dengan isi yang saling bertolak belakang telah menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan berpotensi memunculkan berbagai spekulasi. Karena itu, KABB meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara objektif sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Banten mengenai tindak lanjut atas pengaduan tersebut. Redaksi juga masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi Ida Farida maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.[cenks]

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran redaksi, keterangan sejumlah narasumber, dokumen yang diperoleh, serta informasi yang telah beredar di ruang publik. Beberapa bagian memuat klaim atau dugaan dari narasumber yang hingga saat ini belum memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Redaksi menggunakan istilah seperti “diduga”, “diklaim”, “menurut narasumber”, dan “berdasarkan informasi yang dihimpun” sebagai bentuk penerapan asas praduga tidak bersalah sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Ida Farida maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan agar pemberitaan tetap berimbang.

Tinggalkan Balasan