DaerahPeristiwaTNI & Polri

Polemik Sengketa Lahan Batu Ampar, Pertemuan Tirtawan dengan ATR/BPN di Polres Buleleng

7099
×

Polemik Sengketa Lahan Batu Ampar, Pertemuan Tirtawan dengan ATR/BPN di Polres Buleleng

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BULELENG –
Setelah sebelumnya dilakukan pertemuan terkait sengketa lahan Batu Ampar, diinisiasi oleh PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di ruang rapat kantor Bupati (27/12), kembali, Nyoman Tirtawan bersama puluhan warga Batu Ampar mendatangi Polres Buleleng, Rabu (11/1/2023) pukul 10.00 Wita.

Di dalam lobby Polres Buleleng, perwakilan warga Batu Ampar bersama Tirtawan dipertemukan dengan Plt. Kantah ATR/BPN Buleleng, Agus Apriawan bersama staf BPN, didampingi Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol. Gusti Alit Putra, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP. I Gede Sumarjaya, serta Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Hadimastika Karsito Putro

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Dalam pertemuan tersebut, adu argumentasipun tidak dapat dihindarkan, pihak Tirtawan memiliki data Sk Mendagri Tahun 1982, serta dari Kantah ATR/BPN Buleleng memiliki data Sertifikat HPL Tahun 1976.

Tirtawan dalam penjelasannya mengatakan kepada awak media, sesaat setelah keluar dari pertemuan itu,

“Sampai hari ini, warga Batu Ampar tetap membayar pajak selama 60 tahun, apa artinya itu?, dimana keadilannya?, kalau kita melaksanakan semua kewajiban, pasti mempunyai hak atau kewajiban itu, terus yang paling lucu adalah, di dalam surat Pemkab Buleleng, mencatatkan aset tanpa dokumen dan itu melanggar SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akutansi Keuangan Barang Milik Negara),” Ungkap Tirtawan.

“Yang Paling Lucu lagi, Pemkab Buleleng membeli Tanah dengan Harga Nol rupiah, itu adalah pembohongan!, sudah dijelaskan oleh SK Mendagri Tahun 1982, bahwa tanah itu adalah tanah negara yang diberikan oleh Raman dan kawan-kawan, karena sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Plt Kantah ATR/BPN kabupaten Buleleng, Agus Apriawan, setelah pertemuan tersebut menjelaskan kepada media Nasionalxpos.co.id di ruang kantornya bahwa, dirinya menyampaikan semua di Polres Buleleng berdasarkan data yang pernah dikeluarkan menjadi produk di Kantah ATR/BPN Kabupaten Buleleng.

“Dilihat dari data tersebut, artinya memang, HPL Tahun 1976 ini memang jelas pernah dikeluarkan SK pemberian hak pengelolaan, bukan hak atas tanah, tapi hak pengelolaan terhadap tanah oleh Negara melalui pelimpahan kewenangan oleh kementerian agraria. Dan dokumen itu lengkap semuanya ada di kami. Siapa yang memohon?, ya pemerintah daerah Kabupaten Buleleng, karena yang dimohon itu adalah tanah Negara,” beber agus sekaligus memperlihatkan sertifikat HPL Tahun 1976, akan tetapi dirinya meminta sertifikat HPL tersebut tidak untuk difoto, dengan dalih, karena masih menjadi obyek sengketa.

“Nah terkait dengan SK Mendagri Tahun 1982, SK tersebut juga tetap kami hargai sebagai produk keputusan pejabat tata usaha Negara, cuma karena kami tidak menemukan yang namanya peta situasi, sebagai dokumen yang tidak terpisahkan menjadi satu kesatuan dari terbitnya SK tersebut, sehingga kami belum bisa menyatakan atau menjustifikasi bahwasannya, SK Mendagri ’82 itu memang obyeknya sama,” ungkapnya lagi.

Setelah pertemuan di Polres Buleleng, warga Batu Ampar bersama Nyoman Tirtawan langsung menuju Kantah ATR/BPN Kabupaten Buleleng untuk menyuarakan aspirasi dengan membentangkan spanduk.

Menyikapi aksi warga, Plt Agus Apriawan langsung menemui warga di halaman kantor ATR/BPN Kabupaten Buleleng.

“Kami hargai perjuangan  pak Nyoman Tirtawan bersama warga Batu Ampar untuk mendapatkan kepastian hak atas tanah tersebut, namun kami tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan, ada 7 tahapan sesuai ketentuan yang sedang kami lakukan dan saat ini sudah dalam persiapan untuk peninjauan lapangan untuk obyek yang disengketakan, kami berharap para pihak bisa kooperatif dan bersabar, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dari kajian yang kami lakukan, bisa menyelesaikan persoalan secara tuntas,” pungkasnya lagi. (Uchan)

BACA JUGA :  Polres Buleleng Himbau Untuk Selalu Waspada Dimusim Penghujan