Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Polsek Cikarang Pusat Operasi Yustisi di Kawasan Industri Deltamas

1498
×

Polsek Cikarang Pusat Operasi Yustisi di Kawasan Industri Deltamas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,BEKASI-Dalam upaya menekan penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini A Zainuri S.KOM, S.I.K. melaksankan Operasi Yustisi Membagikan masker Kepada Buruh Di Kawasan Industri,” Selasa (22/09/2020).

Operasi Yustisi ini dilaksanakan mulai dari dalam kawasan industri dengan sasaran adalah para pelanggar protokol kesehatan.
Terutama para buruh yang melintas dijalan kawasan.
Sebanyak 3000 Masker Dibagikan Kepada Buruh dan warga yang melintas di kawasan industri.

BACA JUGA :  Bawaslu Baubau Ikut Doa Bersama

Kepala Kapolsek AKP Zaini A Zainuri S.KOM Sebelumnya melakukan giat yang lainya seperti disinfektan dan selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan melakukan langkah langkah dan selalu Menggunakan masker.

BACA JUGA :  Wakapolres Bersama Bupati Klungkung Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini S.KOM “Kami kepolisian selalu siap sedia dan siap mendampingi giat Operasi Yustisi guna percepatan dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19) dan juga selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat dimanapun”.

Dalam kegiatan ini banyak juga para pelanggar yang tidak memakai masker hampir 3 dari 10% pelanggar terutama para buruh yang melintas di jalan Kawasan Industri.

BACA JUGA :  583 Kotak Suara Tiba di Kantor KPU Bitung, Polisi Lakukan Pengamanan

“sudah terdata sebanyak 200 lebih selama Operasi Yustisi ini dilaksanakan di Kawasan industri, itupun belum ditambah hasil pelanggar yang terjaring diwilayah lainya”ujarnya.

(Nito).