Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Posko Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam Akan Segera di Bentuk

1320
×

Posko Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam Akan Segera di Bentuk

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOSCO.ID, LUBUKLINGGAU – Bertempat di Op Room Dayang Torek, berlangsung rapat pembentukan posko kesiapsiagaan menghadapi bencana dalam upaya pengurangan resiko bencana (PRB) di Kota Lubuklinggau, Selasa (17/11). Rapat tersebut dipimpin Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani serta dihadiri sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.

Menurut Sekda setiap daerah wajib membentuk posko kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana saat situasi Covid-19. Hal ini menindaklanjuti surat dari Kemendagri Nomor 440/5605/SJ tanggal 8 Oktober 2020.

BACA JUGA :  Diskominfo Lubuklinggau Menyambut Study Banding DPRD Padang

“Walaupun Kota Lubuklinggau kecil kemungkinan terdampak bencana, tetapi kita harus tetap waspada. Semoga Lubuklinggau dijauhkan dari bencana,” imbuhnya.

Baca juga: Banjir di Sulsel Terparah Dalam 10 tahun terakhir

Dikatakan Sekda, secara teknis instansi yang bertanggungjawab dalam hal penanggulangan bencana adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana. Sementara di Dinas Sosial ada juga, berupa dana bantuan tidak terduga.

BACA JUGA :  Sekda Lampung Selatan Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

Secara teknis, TNI, Polri, BASARNAS dan Dinas Sosial sudah biasa menghadapi bencana. Walupun Kota Lubuklinggau jauh dari ancaman bencana, tetapi tetap saja waspada untuk mengurangi resiko bencana di wilayah Kota Lubuklinggau seperti banjir dan tanah longsor.

Posko ini nantinya sambung Sekda akan dibuat sekretariatnya dimana masih dicari tempat yang cocok untuk lokasi posko. Sedangkan mengenai susunan draf akan disesuaikan lagi.

BACA JUGA :  Padang Pariaman Raih Prestasi, Sekda Terima Penghargaan dari Komisi Informasi

Draf kepengurusan segera diajukan ke pusat agar segera ditindaklanjut.

Sementara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, H Lutfi Ishak menyampaikan struktur komposisi kepengurusan akan diajukan ke Gubernur Sumatera Selatan. Sedangkan mengenai keberadaan posko, segera dilakukan sosialisasi guna mengurangi resiko bencana.

 

ALFIRMANSYAH RN