Daerah

Propam Polda Sulut Periksa 2 Oknum Penyidik Polresta Manado Terkait Dumas Kasus ‘Dego-Dego’

1256
×

Propam Polda Sulut Periksa 2 Oknum Penyidik Polresta Manado Terkait Dumas Kasus ‘Dego-Dego’

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Saat ini Penyidik Propam Polda Sulut sedang menindaklanjuti laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari pengacara Clift Pitoy, SH dan Charles Sangkay, SH selaku kuasa hukum Nancy Howan (pelapor) terhadap dua oknum polisi Polresta Manado, yakni Kanit III Sat Reskrim, Iptu BS dan oknum penyidik Aiptu FT.

BACA JUGA :  Dua Pencuri Kembang Api Senilai Puluhan Juta Rupiah Diamankan Polresta Manado

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abast, SIK, yang membenarkan jika ada dua oknum polisi Polresta Manado, yakni Kanit III Sat Reskrim, Iptu BS dan oknum penyidik Aiptu FT, sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Propam Polda Sulut, terkait Dumas yang dilayangkan oleh Clift Pitoy, SH dan Charles Sangkay, SH.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Mereka sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sulut. Untuk perkembangan proses selanjutnya, akan saya koordinasikan, namun yang pasti Dumas-nya sedang di tangani Propam Polda Sulut,” tegas Abast.

BACA JUGA :  Polresta Manado Amankan Seorang Remaja Terduga Pelaku Pencurian Mobil

Informasi dirangkum di Mapolda Sulut, kedua penyidik Polresta Manado, Iptu BS dan anakbuahnya Aiptu FT sudah diperiksa Propam, baik lewat penyidik Paminal (Pengamanan Internal) maupun oleh Waprof (Pengawasan dan Pembinaan Profesi) terkait proses Kode Etik (KE).