NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Saat ini Penyidik Propam Polda Sulut sedang menindaklanjuti laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari pengacara Clift Pitoy, SH dan Charles Sangkay, SH selaku kuasa hukum Nancy Howan (pelapor) terhadap dua oknum polisi Polresta Manado, yakni Kanit III Sat Reskrim, Iptu BS dan oknum penyidik Aiptu FT.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abast, SIK, yang membenarkan jika ada dua oknum polisi Polresta Manado, yakni Kanit III Sat Reskrim, Iptu BS dan oknum penyidik Aiptu FT, sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Propam Polda Sulut, terkait Dumas yang dilayangkan oleh Clift Pitoy, SH dan Charles Sangkay, SH.
“Mereka sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sulut. Untuk perkembangan proses selanjutnya, akan saya koordinasikan, namun yang pasti Dumas-nya sedang di tangani Propam Polda Sulut,” tegas Abast.
Informasi dirangkum di Mapolda Sulut, kedua penyidik Polresta Manado, Iptu BS dan anakbuahnya Aiptu FT sudah diperiksa Propam, baik lewat penyidik Paminal (Pengamanan Internal) maupun oleh Waprof (Pengawasan dan Pembinaan Profesi) terkait proses Kode Etik (KE).