Daerah

Ramai Dokumen Dugaan Nikah Siri Andra Soni, Redaksi Datangi Rumah yang Tercantum

60
×

Ramai Dokumen Dugaan Nikah Siri Andra Soni, Redaksi Datangi Rumah yang Tercantum

Sebarkan artikel ini
IMG 20260719 WA0015 1

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Isu dugaan pernikahan siri yang mengaitkan nama Gubernur Banten, Andra Soni, dengan seorang perempuan bernama Ida Farida terus menjadi perbincangan publik setelah beredarnya sejumlah dokumen dan informasi di media sosial.

Di tengah ramainya isu tersebut, redaksi melakukan penelusuran langsung terhadap dua alamat yang tercantum dalam dokumen yang beredar sebagai bagian dari proses verifikasi terhadap fakta-fakta yang dapat diperiksa secara independen.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Penelusuran redaksi terhadap dokumen bertajuk Surat Pernyataan Telah Menikah yang beredar di media sosial dan sejumlah platform digital dilakukan untuk menguji data-data yang tercantum di dalamnya.

Sebagai bagian dari proses verifikasi, redaksi mendatangi dua alamat yang disebut dalam dokumen, yakni alamat yang dikaitkan dengan Ida Farida di Kota Serang dan alamat yang dikaitkan dengan Andra Soni di kawasan Pondok Lakah Permai, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Penelusuran lapangan tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan keberadaan alamat yang tercantum dalam dokumen. Verifikasi ini tidak dimaksudkan untuk membuktikan keaslian dokumen maupun menyimpulkan kebenaran isi dokumen yang beredar.

Sebelumnya, redaksi telah melakukan penelusuran ke kawasan Puspa Regency, Kota Serang. Di lokasi tersebut, sejumlah warga menyampaikan bahwa Ida Farida telah lama tinggal di lingkungan tersebut. Keterangan itu diperoleh sebagai bagian dari verifikasi terhadap alamat yang tercantum dalam dokumen, tanpa dimaksudkan sebagai pembuktian atas substansi dokumen.

Penelusuran kemudian berlanjut ke kawasan Pondok Lakah Permai, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Di lokasi tersebut, redaksi menemui Sa’alih, mantan Ketua RT setempat.

Kepada redaksi, Sa’alih mengatakan rumah yang didatangi merupakan kediaman Andra Soni. Ia mengaku mengenal Andra Soni sejak lama, bahkan sebelum menjabat sebagai pejabat publik.

Menurut Sa’alih, dirinya beberapa kali berinteraksi secara langsung karena Andra Soni kerap membeli nasi uduk di tempat usahanya saat masih aktif beraktivitas di lingkungan tersebut.

“Semenjak jadi Gubernur mah sekarang yang kesini palingan anak buahnya aja,” kata Sa’alih Senin (20/7/2026)

Selain menghimpun keterangan narasumber, redaksi juga melakukan observasi terhadap kondisi fisik bangunan. Rumah tersebut merupakan bangunan dua lantai dengan sistem pengamanan yang cukup ketat. Sejumlah kamera pengawas (CCTV) terlihat terpasang di beberapa titik yang mengarah ke area depan maupun sisi luar rumah.

Berdasarkan hasil dua penelusuran lapangan tersebut, redaksi menemukan bahwa alamat-alamat yang tercantum dalam dokumen dapat ditemukan dan diverifikasi keberadaannya. Namun, temuan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keaslian dokumen ataupun membenarkan substansi yang termuat di dalamnya.

Penelusuran lapangan ini dilakukan di tengah berkembangnya berbagai informasi mengenai Ida Farida di media sosial. Pada awal kemunculan isu, beredar sejumlah unggahan, dokumen, dan narasi yang mengaitkan Ida Farida dengan dugaan peristiwa yang menyeret nama Gubernur Banten, Andra Soni.

Dalam perkembangan berikutnya, Ida Farida menyampaikan klarifikasi melalui akun TikTok yang digunakannya. Dalam pernyataannya, ia membantah berbagai informasi yang beredar dan menyebut isu tersebut sebagai hoaks. Ia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang tidak benar.

Klarifikasi tersebut sebelumnya telah diberitakan oleh NasionalXpos.

Perbedaan antara narasi yang sempat beredar di awal dengan klarifikasi yang kemudian disampaikan Ida Farida menjadi salah satu alasan redaksi melakukan penelusuran lebih lanjut. Namun, penelusuran tersebut difokuskan pada fakta-fakta yang dapat diverifikasi secara independen, termasuk keberadaan alamat yang tercantum dalam dokumen yang beredar.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh bukti yang dapat memverifikasi kebenaran isi dokumen maupun dugaan peristiwa yang disebutkan di dalamnya. Oleh karena itu, hasil verifikasi alamat tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan dokumen tersebut asli maupun membuktikan kebenaran informasi yang berkembang di ruang publik.

Penilaian mengenai keaslian dokumen, dugaan peristiwa yang disebutkan di dalamnya, maupun konsekuensi hukumnya merupakan kewenangan instansi yang berwenang apabila di kemudian hari dilakukan proses klarifikasi atau penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Andra Soni, Ida Farida, maupun Tinawati Soni belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi. Wartawan telah menghubungi Andra Soni dan Ida Farida melalui aplikasi pesan singkat, serta menghubungi Tinawati Soni melalui fitur pesan (Messenger) di akun Instagram yang digunakan untuk komunikasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari ketiganya.

Redaksi masih membuka ruang konfirmasi, hak jawab, dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk Andra Soni dan Ida Farida, sebagai bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.[cenks]

 

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini merupakan hasil penelusuran investigatif terhadap informasi dan dokumen yang telah beredar di ruang publik. Verifikasi yang dilakukan redaksi terbatas pada fakta-fakta yang dapat diperiksa secara independen, termasuk keberadaan alamat yang tercantum dalam dokumen serta keterangan narasumber di lapangan. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan keaslian dokumen maupun membuktikan kebenaran dugaan yang berkembang. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, prinsip keberimbangan, serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Tinggalkan Balasan