Nasional

Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman di Pangkalpinang

305
×

Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman di Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, Plt. Asisten Perekonomian & Pembangunan, Juhaini, mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, menghadiri Rapat Koordinasi untuk penyelenggaraan Smart Room Center (SRC) di kantor Wali Kota, Senin, 17 Maret 2025.

Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang mengatur sinergi tugas dan fungsi di berbagai bidang, termasuk Agraria, Pertanahan, Pemerintah Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, dan Informasi Geospasial. Penandatanganan ini dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dengan Kementerian Dalam Negeri RI.

BACA JUGA :  Pangkalpinang Juara 3 MTQH Ke-13, Pj Wali Kota Ajak Ukir Prestasi

Dalam kesempatan tersebut, Juhaini menyampaikan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat terkait masalah pertanahan.

“Kami telah menyampaikan potensi permasalahan tata ruang kota Pangkalpinang kepada Kementerian Agraria,” ujarnya.

Lebih lanjut, Juhaini menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan di puskesmas telah berjalan dengan baik, dan link servernya telah terhubung dengan Dinas Kesehatan. Ia menekankan pentingnya kerjasama dalam mempersiapkan petunjuk teknis terkait pengembangan perumahan.

BACA JUGA :  Walikota Maulan Aklil Resmikan Klinik Pratama dan Dapur Higiene di Lapas Perempuan Pangkalpinang

Terkait dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Juhaini menegaskan bahwa kebijakan untuk menghilangkan BPHTB, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan rumah bersubsidi, akan segera diimplementasikan.

BACA JUGA :  Sambut Ramadhan, Dandim 0421/LS Hadiahkan Rumah untuk Warga Pesawaran

Tinggalkan Balasan