NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Blora melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan barang bukti narkoba pada Kamis, 2 Januari 2025. Acara berlangsung di Mapolres Blora dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Dandim 0721/Blora yang diwakili oleh Kasdim Mayor Bani, serta Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, SIP, M.Si.
Kapolres Blora menjelaskan, selama tahun 2024 terdapat 661 laporan mengenai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Rincian laporan tersebut meliputi 154 kasus kejahatan, 341 pelanggaran hukum (termasuk miras), 153 gangguan ketertiban, dan 13 bencana.
“Dari 154 laporan kejahatan, kami berhasil mengungkap 117 kasus, sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan,” ujar AKBP Wawan.
Salah satu perhatian utama pihak kepolisian adalah meningkatnya angka bunuh diri di Kabupaten Blora, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk masalah kesehatan dan ekonomi. Untuk menanggulangi hal ini, Polres Blora memberdayakan Bhabinkamtibmas untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada masyarakat, terutama di desa-desa.
Dalam hal kecelakaan lalu lintas, AKBP Wawan melaporkan bahwa selama tahun 2024 terjadi 520 kecelakaan, mengakibatkan 94 korban meninggal dan 613 korban luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp 528.850.000.