Daerah

RT/RW, Juru Parkir, dan Pekerja Rentan Kota Pangkalpinang Akan Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan

703
×

RT/RW, Juru Parkir, dan Pekerja Rentan Kota Pangkalpinang Akan Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20231008 WA0002

NASIONALXPOS.CO.ID,  PANGKALPINANG – Mewakili Wali Kota Pangkalpinang Sekretaris Daerah Kota  Mie Go, S.T., M.Si Pimpin Rapat terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW, Juru Parkir, dan Pekerja Rentan di Kota Pangkalpinang. Bertempat di Ruang Rapat Sekda Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (2/10/2023).

“Kita harap semua RT/RW, Juru Parkir dan Pekerja Rentan ikut serta di BPJS Ketenagakerjaan, Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pangkalpinang, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ada jaminan dalam bekerja”, Ujar Mie Go dalam rapat tersebut.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Mie Go sebut, kebijakan ini perdana dilakukan di Wali Kota Pangkalpinang periode ini yakni periode Wali Kota Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen. Kebijaksanaan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada setiap lapisan Masyarakat untuk tersenyum.

“Agar semua lapisan masyarakat kita dapat tersenyum, sebagaimana SENYUM adalah jargon dari kota kita, yakni Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Makmur”, Tutupnya.
(Toto)

Tinggalkan Balasan