NASIONRALXPOS.CO.ID, BLORA – Kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ditempati keluarga Sujak dan Warini di Dukuh Pengkolrejo RT 003 RW 004, Desa Pengkolrejo, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, akhirnya mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Blora.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Blora bergerak cepat dengan melakukan assessment langsung ke lokasi serta berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencari solusi penanganan bagi keluarga tersebut.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, AP, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi mengenai kondisi rumah keluarga Sujak dengan melakukan pendataan dan verifikasi lapangan.
“Saat ini kami melakukan assessment ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Sosial,” ujar Luluk melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan hasil pendataan sementara, keluarga Sujak masih tercatat sebagai penerima sejumlah program bantuan sosial dari pemerintah. Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
“Sampai saat ini untuk bansos PKH, BPNT, dan PBI masih aktif,” jelasnya.
Tak hanya memastikan bantuan sosial tetap berjalan, Dinsos PPPA juga menyiapkan langkah lanjutan untuk membantu perbaikan tempat tinggal keluarga tersebut. Salah satunya dengan berkoordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blora serta mengusulkan keluarga Sujak ke program Smart Atensi Kementerian Sosial.
“Untuk RTLH kami koordinasikan dengan BAZNAS dan kita usulkan ke Smart Atensi Kemensos,” ungkap Luluk.
Ia menegaskan, berdasarkan data desil kesejahteraan yang dimiliki pemerintah, keluarga Sujak masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
“Terkait desil, yang bersangkutan masih layak menerima bansos,” tegasnya.
Sebelumnya, kondisi rumah keluarga Sujak menjadi sorotan karena dinilai sudah tidak layak huni. Rumah tersebut sempat diajukan melalui pemerintah desa untuk mendapatkan program bedah rumah. Namun, hingga kini pengajuan itu belum terealisasi akibat persoalan kriteria dan data penerima bantuan.
Di tengah keterbatasan ekonomi, Sujak dan Warini harus membesarkan dua anak. Anak pertama masih menempuh pendidikan di SMK Pelita, sedangkan anak kedua masih berusia sekitar tiga tahun. Kondisi rumah yang memprihatinkan membuat keluarga ini berharap adanya bantuan perbaikan tempat tinggal agar dapat hidup lebih layak.
Langkah cepat Dinsos PPPA Blora melalui assessment, koordinasi dengan BAZNAS, serta pengusulan ke program Smart Atensi Kemensos menjadi harapan baru bagi keluarga Sujak. Pemerintah diharapkan dapat segera merealisasikan bantuan sehingga keluarga tersebut dapat menempati rumah yang aman dan layak.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penanganan kemiskinan tidak cukup hanya mengacu pada data administratif semata. Verifikasi lapangan dan respons cepat terhadap kondisi riil masyarakat menjadi faktor penting agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.













