NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Empat terduga PSK dan satu orang terduga pengedar miras diserahkan ke dinas sosial Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pembinaan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri saat menggelar konferensi pers terkait kegiatan penggerebekan beberapa lokasi hiburan malam yang disinyalir menyediakan layanan birahi di kawasan Wisma Mas, kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Intinya kami tidak lagi memberikan toleransi terhadap setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Kapolsek Pasar Kemis, Selasa (11/3/2025).
Kapolsek mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan Pasar Kemis untuk bisa melakukan pembinaan terhadap kelima orang yang telah diamankan.
“Kelima orang yang kami amankan tengah kami mintai keterangan lanjutan, untuk selanjutnya kami serahkan ke kecamatan agar dapat dilakukan pembinaan di dinas sosial,” kata Kapolsek.
Pembinaan tersebut, kata Kapolsek dirasa perlu untuk menimbulkan efek jera bagi siapapun yang mencoba menabrak aturan yang sudah ditetapkan.
“Untuk yang hari ini kami kirimkan ke dinas sosial, mungkin kalau kedepan masih ada yang ngeyel tentunya kami akan lebih tegas lagi,” ungkap Kapolsek.