Untuk itu, Kapolsek berharap seluruh elemen masyarakat dapat turut serta dan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap beberapa lokasi yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui ada kegiatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dapat langsung menghubungi kami, layanan pengaduan ini kami buka setiap hari selama 24 jam penuh,” ungkap Kapolsek.
Sebelumnya, Jajaran Polsek pasar Kemis merazia sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi sarang peredaran miras dan prostitusi di wilayah Wisma Mas Kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Selasa (11/3/2025) dinihari.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber 4 orang terduga PSK dan puluhan botol miras berhasil diamankan saat razia tersebut.
Kapolsek Pasarkemis AKP Syamsul Bahri melalui IPDA Bagus Kepala Unit Reserse Kriminal saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
“Iya (ada yang diamankan),” kata Ipda Bagus saat dikonfirmasi wartawan Via Aplikasi pesan singkatnya
Meski begitu, dirinya belum merinci apa saja yang telah diamankan dalam aksi nyata dalam menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.













