NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Anggota Sat Samapta Polres Serang Bripda Dede Firmansyah kawal pengisian mesin ATM dikawasan Ruko Kepandean Serang. Minggu, (03/07/2022).
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI sangat berisiko tinggi, sehingga perlu diberikan pengawalan dari Kepolisian tutur Dadang.
Dalam melakukan pengawalan anggota Sat Samapta selalu dilengkapi dengan Bodyfest dan Senjata Api sebagai alat pengamanan.
Lebih lanjut Dadang mengatakan jika masyarakat membutuhkan pelayanan pengawalan dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi110* layanan ini bebas pulsa tutupnya. (Humas).