Nasional

Satgassus Maleo Polda Sulut Amankan Komplotan Pelaku Curanmor di Lemoh

1001
×

Satgassus Maleo Polda Sulut Amankan Komplotan Pelaku Curanmor di Lemoh

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Satgassus Maleo Polda Sulut mengamankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Lemoh, Tombariri Timur, Minahasa, Selasa (21/09/2021) sore.

Komplotan tersebut terdiri dari 6 pelaku pria yang terbilang berusia muda. Yaitu, MAG (24) dan FP (16) warga Malalayang Manado, kemudian FS (20), JCL (19), dan LSI (17) warga Pineleng Minahasa, serta EL (17) warga Wanea Manado.

Advertisement
scroll ke atas

Awalnya, warga sekitar curiga terhadap keenam pelaku saat berada di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan Desa Lemoh. Lalu dilaporkan ke Polsek Tombariri dan Satgassus Maleo.

BACA JUGA :  Dirbinmas Polda Sulut Pimpin Penilaian KTN di Desa Paslaten Kauditan

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, saat pemeriksaan ditemukan plat nomor sepeda motor di dalam mobil tersebut.

“Hasil interogasi awal, keenamnya mengaku sudah sekitar enam kali mencuri sepeda motor di beberapa wilayah di Sulut, dan kendaraan hasil curian tersebut sudah dijual,” ujarnya, Kamis (23/09) siang, di Mapolda.

Informasi diperoleh, salah satu TKP curanmor yaitu di wilayah Amurang, Minahasa Selatan, dan telah dilaporkan oleh korban di Polsek setempat.

BACA JUGA :  Isolater di KM Tidar, Kapolri: Fasilitas Lengkap dan Diawasi Intensif Oleh Nakes

Kemudian dalam pengembangan pada hari Rabu (22/09), Satgassus Maleo menemukan 3 unit sepeda motor hasil curian, di wilayah Tombatu Minahasa Tenggara. Yakni, Yamaha Mio M3 dan Yamaha Nmax warna merah, serta Honda Vario warna oranye.

“Sedangkan 3 barang bukti sepeda motor lainnya masih dalam pencarian petugas,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, keenam pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Amurang untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pangdam II/Swj Vicon dengan Panglima TNI Bahas Evaluasi Pelaksanaan PPKM Skala Mikro

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, di antaranya dengan parkir di tempat yang aman dan gunakan kunci pengaman ganda, demi mencegah terjadinya curanmor.

“Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur jika ada orang lain yang menjual kendaraan dengan harga murah apalagi tanpa dilengkapi surat-surat. Karena tidak menutup kemungkinan kendaraan tersebut adalah hasil tindak kejahatan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *