Daerah

Satres Narkoba Polrestabes Medan Rebus BB 30 Kg Sabu

847
×

Satres Narkoba Polrestabes Medan Rebus BB 30 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMATERA UTARA – Satuan reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu, Selasa (22/12/2020).

Pemusnahan barang bukti jaringan China dan Malaysia itu dilakukan oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doli Nelson Nainggolan.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Barang bukti yang dimusnahkan adalah 30 kilogram sabu-sabu dengan cara direbus menggunakan kompor gas.

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara direbus ini adalah milik gembong narkoba negara, Malaysia – Aceh – Medan – Palembang bernama Abdul Rahman (25) warga Jalan Banten, No 199, Kelurahan 16 Hulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan. Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang  bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 30 kilogram.

BACA JUGA :  Kebutuhan Naker Terampil di Sektor Padat Karya, Kepsek SMKN 14 Medan: Ini Solusinya

Pengamanan dan penangkapan terhadap bandar narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba  Polrestabes Medan Kompol Doli Nelson Nainggolan.

Kompol Doli Nelson Nainggolan memaparkan, Kota Medan salah satu tempat central – atau  penyuplaian narkobanya jenis sabu – sabu.

BACA JUGA :  TMMD Ke 117 Membawa Berkah Bagi Anak Anak Siswa SD 57/II Talang Silungko Selain Sekolah Sudah Cantik, Tidak Perlu Lagi Angkut Air

Tentunya upaya keras yang dilakukan oleh petugas Polrestabes Medan memberikan rasa aman dan kondusif untuk masyarakat  berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di Kota Medan.

Pengungkapan itu, pada hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdu Rahman di loby hotel  dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti  30 bungkus besar sabu – sabu seberat 30 kilogram dan hasil dari keterangan tersangka tersebut memperoleh narkotika jenis sabu – sabu dari laki – laki yang mengaku bernama Black (DPO).

BACA JUGA :  Satgas TMMD Juga Melaksanakan Pembuatan Kebun di Samping Rumah Edi Candra Penerima Rehab RTLH

Para pelaku merupakan jaringan Malaysia – Aceh – Medan – Palembang. Selanjutnya melakukan pengejaran ke arah seputaran Binjai namun di dalam perjalanan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merampas senjata api petugas. Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka.

Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk pertolongan pertama dan dalam perjalanan tersangka tidak terselamatkan lagi dan oleh dokter dinyatakan meninggal dunia. (Wes/Samjunaidi)