Daerah

Tegas, Kapolda Jawa Tengah Siap Copot Pejabatnya yang Terlibat dengan Perjudian

1715
×

Tegas, Kapolda Jawa Tengah Siap Copot Pejabatnya yang Terlibat dengan Perjudian

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SEMARANG – Kepolisian daerah Jawa Tengah menegaskan untuk terus memerangi perjudian. Masyarakat dipersilahkan melapor ke polisi secara langsung atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial.

Pernyataan ini ditegaskan kembali melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangannya bahwa, pemberantasan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi,” jelas Kabidhumas, Minggu (10/9/2023)

Pemberantasan judi, lanjutnya, merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

“Maka dari itu pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah. Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat,” tandasnya

Secara internal, kata Kabidhumas, Kapolda Jawa Tengah Irjen. Ahmad Luthfi telah memberikan warning keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres.

Para pejabat di lingkungan Polda Jateng dan jajaran akan dievaluasi, bahkan dicopot bila kedapatan main-main dengan perjudian.

“Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi,” tutur Kabidhumas

Foto: Humas Polda Jawa Tengah

Maka dari itu, Kabidhumas meminta masyarakat tidak ragu dengan komitmen Polri termasuk Polda Jawa Tengah terkait masalah perjudian.

Masyarakat dipersilahkan untuk memberi masukan pada Polri terkait pemberantasan perjudian. Selain itu, masyarakat diminta melapor bila mengetahui kegiatan perjudian di wilayahnya.

Ditegaskannya, Polda Jateng dan jajaran akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian

“Akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang. Kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat diharapkan. Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi,” pungkas Kabidhumas. (red/uchan)

Tinggalkan Balasan