Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Terkait Persoalan PKL Kuta Baru, Dinas Kominfo Gelar Audiensi dengan Media

709
×

Terkait Persoalan PKL Kuta Baru, Dinas Kominfo Gelar Audiensi dengan Media

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang adakan audensi dengan awak media untuk meminta dan memberikan informasi terkait persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Ruko Pondok Permai Kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, yang akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya para pemilik Ruko Blok C1-C6 dan didukung oleh 80% warga perumahan Pondok Permai sudah sejak lama menolak keberadaan PKL di Ruko Pondok Permai, seakan diduga pihak Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis dinilai tutup mata.

Mewakili Bupati Zaki Iskandar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kepala Bidang Kominfo A. Surya mengaku ingin mendengar langsung dari masyarakat, termasuk media yang langsung monitoring dilapangan yang nantinya akan dikoordinasikan dengan dinas terkait khususnya dengan Kelurahan dan kecamatan setempat untuk dicarikan solusinya.

BACA JUGA :  Sambangi Kecamatan Pasar Kemis, Forjumis Tak Segan Berikan Kritikan Yang Membangun

Sebagai pungsi kontrol sosial dan kebijakan publik, para media yang hadir menyampaikan aspirasi baik dari PKL maupun dari pemilik ruko. Dimana Pemilik Ruko merasa tidak mendapat perlindungan hukum dari pemerintah atas lahannya dianggap syah secara hukum terapi diserobot oleh PKL. Begitu juga dengan PKL merasa sudah menyewa lahan sebesar 6,5 Juta per tahun ditambah setiap harinya harus membayar uang listrik dan uang kebersihan.

” Kami media tidak berpihak pada siapapun tapi kami hanya menyuarakan bahwa para pemilik ruko juga adalah warga kelurahan Kuta Baru yang hak-haknya sebagai warganegara perlu mendapatkan perlindungan dari negara, begitu juga para PKL diduga telah menjadi korban pungutan liar oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Begitu juga dengan PLN tidak boleh tutup mata terhadap penyambungan listrik ilegal yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat,” ucap Neneng salah satu perwakilan dari media yang hadir.

Diakhir pertemuannya dengan beberapa media yang hadir, Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang berjanji akan melaporkan kepada pimpinan dan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk akan meminta informasi dari Lurah dan Camat Setempat. Untuk segera dapat dicarikan solusinya.

BACA JUGA :  Video Viral Pemuda Terlantar di Pasarkemis, H.Abdu Rouf Fraksi PKB Cepat Tanggap

” Ya kami akan segera lapor pimpinan, dan dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan antara semua pihak yang berselisih termasuk lurah dan camat, karena pimpinan wilayah dalam hal ini lurah tidak boleh lepas tangan dan harus bertanggung jawab atas setiap persoalan yang terjadi di wilayahnya.” pungkasnya.

BACA JUGA :  Terkait Kasus Perampasan Handphone di Jalan Suhadak, Ini Pernyataan Polres Sampang

(red/acil)