NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Rumah singgah Pemerintah Kota Pangkalpinang di Jakarta Pusat yang memiliki 6 kamar, masing-masing kamar terdapat 4 tempat tidur dan ada 6 pengurus rumah singgah ini yang terdiri dari 1 tenaga ASN dan 5 PHL.
Hal ini disampaikan oleh drg Cut Nurlaila saat ditemui rombongan wartawan dirumah singgah Pemerintah kota Pangkalpinang yang terletak di Jalan Pasuruan No. 19 RT. 012 RW. 05 Menteng Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).
Cut katakan, Rumah singgah ini diperuntukkan pasien-pasien yang ber-KTP khususnya Pangkalpinang, jadi mereka-mereka orang Pangkalpinang.
“Disini kami memiliki 6 kamar setiap kamar terisi 2 pasien dan 2 pendamping,kalau penuh dengan 6 kamar ini berarti 12 pasien dan 12 pendamping jadi totalnya 24 orang, “jelasnya.
Ia jelaskan lagi, disini fasilitasnya, kami ada ambulance dan pasiennya mendapatkan fasilitas makan siang satu kali setiap hari, ini semua gratis.
“Pasien-pasien yang ada dirumah singgah ini tidak dipungut biaya satu sen pun, semuanya gratis, “tutur Cut.
Mengenai batasan waktu menempatkan rumah singgah, Cut ungkapkan untuk sementara ini kita tidak membatasinya atau belum ada pembatasan berapa lama pasien tinggal dirumah singgah ini. (Toto)