Hukrim

Tiga Tersangka Geng Motor Ditangkap setelah Pengeroyokan Atlet Tarung Drajat

446
×

Tiga Tersangka Geng Motor Ditangkap setelah Pengeroyokan Atlet Tarung Drajat

Sebarkan artikel ini

Polres Asahan mencatat bahwa dari laporan yang diterima, tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah:
– MFFM (18 tahun), warga Kel. Bunut, Kisaran Barat.
– RK (17 tahun), pelajar dari Desa Dadimulyo.
– ASN (16 tahun), pelajar dari Dsn. V Ds. Rawang Lama.

Namun, masih terdapat lima tersangka lainnya yang sedang dalam pencarian dan berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus kekerasan, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja. Kami akan terus berusaha untuk menangkap semua pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal,” ungkap AKBP Afdhal Junaidi.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan diharapkan dapat mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di kalangan remaja. Polres Asahan mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. (Tiara)

Tinggalkan Balasan