NASIONALXPOS.CO.ID, YOGYAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta menangkap belasan pelajar yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama pada Senin (25/11/2024).
Penangkapan ini berawal dari laporan seorang ibu yang melaporkan bahwa anaknya, DZ (18), mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan harus dirawat di rumah sakit.
Menurut DZ, luka yang dideritanya merupakan akibat dari tawuran yang terjadi antara kelompoknya dan kelompok pelaku. Tawuran berlangsung di Jalan Kenari, Semaki, Umbulharjo, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat tiba di lokasi kejadian, DZ dan teman-temannya langsung diserang oleh kelompok pelaku yang menggunakan senjata tajam dan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, menjelaskan bahwa korban mengalami luka bacok di punggung dan kedua tangan, serta memar di kedua kakinya.
“Ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Yogyakarta setelah anaknya mengalami luka serius,” ujar Probo.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengintai dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Pada 26 November 2024, pukul 14.00 WIB, sebelas pelaku ditangkap di berbagai lokasi di Yogyakarta. Hasil interogasi menunjukkan bahwa tawuran tersebut dipicu oleh masalah pribadi antara salah satu pelaku dan korban.