Daerah

Wali Kota Pangkalpinang Launching Aplikasi SRIKANDI

548
×

Wali Kota Pangkalpinang Launching Aplikasi SRIKANDI

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang berinovasi dalam Sistem informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Dalam hal ini Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang akrab dipanggil bang molen melaunching Aplikasi SRIKANDI.diruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (5/4/ 2023).

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengucapkan terima kasih kepada Badan Arsip Nasional, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkalpinang, akhirnya bisa melaunching aplikasi yang telah lama dinanti-nantikan ini.

Advertisement

“Sudah lama ditunggu launching aplikasi ini di Pemkot Pangkalpinang, karena ada beberapa hal keuntungan jika melaksanakan aplikasi SRIKANDI ini  dan meminta dukungan OPD terkait agar berkolaborasi melaksanakan aplikasi ini, “tutur Molen.

Ia jelaskan. tidak menghambat dimana pun berada. Bisa terarsip dengan baik. Tidak perlu lagi melakukan arsip di OPD masing-masing, langsung terintegrasi dengan baik.

Mengingatkan, “terkait support jaringan aagr pengaplikasian aplikasi ini dapat berjalan lancer. Dia berharap ini menjadi kebaikan awal dalam menciptakan good government di bidang aplikasi,”ungkapnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang Eti Fahriaty mengatakan, Aplikasi ini wajib dilaksanakan di semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai amanat peraturan Presiden.

“Bertujuan mendukung terwujudnya pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,”jelasnya.

Ia jelaskan lagi, mendukung terwujudnya keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel melalui penerapan System Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

‘Kami juga sudah berKoordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk mengajukan sertifikasi dan tanda tangan elektronik ke BSSN melalui Diskominfo Pangkalpinang serta permintaan data seluruh ASN ke BKPSDMD Pangkalpinang,” Ungkapnya. (Toto)

BACA JUGA :  Wali kota Pangkalpinang Resmi Melepas Kafilah MTQH XI TIngkat Provinsi Kepulauan Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *