Pemerintahan

Warga Protes Kebijakan Kades Cukanggalih, Kadis DPMPD: Sebaiknya Duduk Bersama

280
×

Warga Protes Kebijakan Kades Cukanggalih, Kadis DPMPD: Sebaiknya Duduk Bersama

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Sebelumnya diberitakan  warga menolak terhadap kebijakan Kades Cukanggalih yang berbuntut pada sejumlah warga Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang beramai ramai mendatangi Kantor Desa Cukanggalih.

Warga hendak menuntut penjelasan dan ketegasan dari Kades terkait Surat Keputusan Kepala Desa Cukanggalih Nomor 141/25/Kep.194-Ds.Ckg/2023 Tentang : Pengangkatan Limbah Perusahaan di lingkungan Desa Cukanggalih, yang ditenggarai menuai penolakan dari beberapa warga. Senin (13/11/23).

Advertisement

Menanggapi permasalahan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman memberikan arahan agar persoalan di Desa Cukanggalih dapat diselesaikan dengan jalur musyawarah antara Kepala Desa dan unsur lembaga Pemerintah Desa Cukanggalih dengan warga sehingga persoalan tersebut bisa diselesaikan.

BACA JUGA :  Pilhut Desa Senduk Minahasa, Elvira Andries Raih Suara Terbanyak

Ketua RW 08 Daulat saat dikonfirmasi mengatakan, menurut informasi yang kita dapatkan bahwa Kamis depan akan dilakukan mediasi dengan pak Kades, jelasnya kepada awak media Kamis, (16/11/2023).

“Informasinya beberapa hari kedepan Kepala Desa belum bisa ditemui karena sedang ada giat Bimtek, dikantor desa hanya ada Sekdes dan diapun tidak bisa mengambil kebijakan, ” ungkapnya.

Lebih lanjut menurut Sekdes, rencana pertemuan dalam rangka mediasi dijanjikan akan dilaksanakan pada minggu depan. Informasi ini pun akan kita lanjutkan pembahasan dengan warga.

“Saya udah koordinasi dengan warga yang lain terkait agenda pertemuan, ” terangnya.

“Intinya kami menolak keputusan kades yang telah menerbitkan surat keputusan terkait pengangkatan limbah-limbah pabrik yang ada di Desa Cukanggalih, “tambahnya.

Dikatakan oleh Daulat, mereka akan mengikuti jadwal desa saja, namun apabila pada hari Kamis, 23 Nopember 2023 tidak juga ada pertemuan maka, bersama warga akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Pungkasnya. (Pan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *