NASIONALXPOS.CO.ID, PADANG PARIAMAN – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, melalui Panwascam Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, telah melaksanakan acara pelantikan dan pembekalan untuk 79 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka pemilihan kepala daerah Bupati dan Gubernur. Acara tersebut berlangsung di aula RM Bungo Tanjung Bisati, VII Koto Sungai Sarik, pada Minggu, 3 November 2024.
Dalam sambutannya, Biwa, ST, yang mewakili Bawaslu Padang Pariaman, membuka acara dengan menekankan pentingnya peran pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat nagari. Ia menyatakan bahwa pengawas TPS bertugas untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan adil, aman, damai, dan berintegritas.
“Keberhasilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas TPS tidak terlepas dari kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat serta koordinasi yang baik antar lembaga penyelenggara pilkada,” ungkap Biwa.
Ia juga menegaskan bahwa pengawas TPS harus menjalankan tugasnya dengan mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku di Bawaslu, guna menciptakan pengawasan yang efektif di setiap TPS.
Sementara itu, Ketua Panwascam VII Koto Sungai Sarik, Masrizal, SE, menjelaskan bahwa pengawas TPS yang baru dilantik akan sangat membantu pengawas kecamatan dalam berbagai aspek, termasuk pencegahan politik uang, distribusi logistik, pemungutan suara, dan penghitungan suara.
“Kita semua harus bergandeng tangan untuk mewujudkan pilkada serentak yang adil dan aman. Mari kita awasi TPS sesuai petunjuk dan aturan yang berlaku dari Bawaslu,” ajaknya.














