Daerah

Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Kejaksaan Negeri Gianyar Beri Penerangan Hukum di SMPN 1 Blahbatuh

1666
×

Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Kejaksaan Negeri Gianyar Beri Penerangan Hukum di SMPN 1 Blahbatuh

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gianyar I Nyoman Triarta Kurniawan saat memaparkan pengelolaan dana BOS di aula SMP Negeri 1 Blahbatuh. Jumat, (11/10/2024). Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR  – Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Kejaksaan Negeri Gianyar melalui Seksi Intelijen, melaksanakan kegiatan penerangan hukum sosialisasi pengelolaan dana BOS di ruang Aula SMP Negeri 1 Blahbatuh, Jumat (11/10/2024).

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Gianyar dalam memberikan pemahaman kepada Kepala Sekolah dan Bendahara tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) se-Kabupaten Gianyar dalam mengelola dana BOS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar, I Nyoman Triarta Kurniawan, dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa pengelolaan dana BOS harus berdasarkan pada peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022, karena didalamnya telah menjelaskan secara detail terkait pengertian dana BOS, jenis dana BOS, prinsip pengelolaan dana BOS, dan penggunaan dana BOS.

Foto: Ist

Triarta Kurniawan menambahkan bahwa di era digitalisasi sekarang ini mayoritas semua orang menggunakan smartphone untuk mencari tahu terkait peraturan perundang-undangan yang relevan dengan tugas dan fungsi jabatan yang diemban, contohnya sebagai Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah maka dapat mencari peraturan terkait pengelolaan dana BOS karena dalam asas peraturan perundang-undangan ada asas fictie hukum yang menjelaskan setiap orang dianggap telah mengetahui undang-undang setelah diundangkan dalam lembaran negara, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengetahui peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan