NASIONALXPOS.CO.ID, LEBAK – Warga Kampung Babakan, Desa Curugbitung, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak dibuat geram atas proyek pembangunan infrastruktur jalan yang diduga sarat kejanggalan. Pasalnya, papan informasi proyek baru dipasang ketika pengerjaan fisik jalan hotmix hampir rampung, Sabtu (24/5/2025).
Proyek yang bersumber dari dana APBDes Tahun Anggaran 2025 ini mencakup pekerjaan hotmix sepanjang 425 meter, pembuatan plat decker, serta drainase. Anggaran yang dikucurkan tercatat mencapai Rp244.378.000, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kerja oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Curugbitung.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa papan proyek yang semestinya menjadi bentuk transparansi anggaran dan informasi publik, justru baru muncul saat proyek hampir selesai. Hal ini memicu kecurigaan warga bahwa informasi sengaja disembunyikan sejak awal.
“Sangat tidak transparan, harusnya papan proyek dipasang sebelum pengerjaan dimulai. Ini kesannya seperti ada yang ditutupi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Padahal, sesuai aturan dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib menyampaikan informasi terbuka kepada publik, termasuk melalui pemasangan papan nama proyek sejak awal pelaksanaan.











