NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, menegaskan komitmennya untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor-sektor potensial. Langkah ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025), yang membahas laporan hasil kerja Badan Anggaran serta penandatanganan nota kesepakatan KUA-APBD dan PPAS-APBD tahun anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Saparudin mengungkapkan bahwa KUA-PPAS 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya akibat menurunnya dana transfer ke daerah. Meski demikian, ia tetap optimistis pemerintah kota dapat meningkatkan PAD melalui inovasi kebijakan dan perluasan basis pajak daerah.
“Kami tetap yakin PAD Pangkalpinang bisa tumbuh. Fokus kami adalah mengoptimalkan sektor-sektor potensial seperti pajak restoran, reklame, retribusi sampah, kompensasi lahan perumahan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujar Saparudin.
Saparudin menyoroti rendahnya kepemilikan PBB, yang baru mencapai sekitar 40 persen dari total wajib pajak. Untuk itu, pemerintah kota akan berkoordinasi dengan DPRD dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang registrasi tanah, guna mendorong kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan lahan dan membayar PBB.
“Optimalisasi PBB menjadi prioritas. Melalui Perda registrasi tanah, kami harap masyarakat lebih sadar pentingnya memiliki dan membayar PBB,” tegasnya.
Selain sektor pajak, Pemkot Pangkalpinang juga akan menerapkan sistem parkir berlangganan guna meningkatkan pelayanan publik sekaligus menambah pemasukan daerah.

“Sistem parkir berlangganan ini akan mempermudah masyarakat sekaligus menambah PAD. Ini bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih efisien,” jelas Saparudin.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Pangkalpinang menyampaikan apresiasi terhadap Badan Anggaran DPRD atas pembahasan KUA-PPAS yang konstruktif. Ia menegaskan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif untuk menjaga stabilitas fiskal daerah dan mencapai target pembangunan kota.

“Kerja sama antara DPRD dan pemerintah kota sangat penting dalam meningkatkan PAD dan kualitas pelayanan publik. Kami akan terus bersinergi untuk membangun Pangkalpinang yang lebih maju,” tutup Saparudin.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan kenaikan signifikan PAD pada tahun 2026, seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan ekonomi daerah. (Toto)














