NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Proyek pemasangan saluran beton (U-Ditch) di sepanjang Jalan Raya Kutabumi, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dan tidak transparan, bahkan menimbulkan kemacetan di kawasan padat lalu lintas depan Mie Gacoan Kutabumi.
Pantauan awak media pada Jumat (7/11/2025) memperlihatkan kondisi proyek yang semrawut dan tidak tertata. Tumpukan tanah hasil galian dibiarkan berserakan di pinggir jalan tanpa pengamanan. Akibatnya, jalur kendaraan menyempit, licin, dan berpotensi membahayakan pengendara motor.
“Tanahnya berantakan, jalan jadi becek dan susah dilewati. Kalau malam bahaya banget buat motor. Harusnya kalau kerja proyek kayak gini jangan asal,” keluh salah satu warga setempat kepada wartawan.
Lebih parah lagi, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, sebagaimana diwajibkan dalam aturan Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008) dan Perpres No. 70 Tahun 2012. Padahal, papan proyek wajib mencantumkan nama kegiatan, nilai kontrak, pelaksana, sumber dana, serta waktu pelaksanaan sebagai bentuk akuntabilitas terhadap publik.
Saat dikonfirmasi, seorang pria yang mengaku sebagai mandor proyek bernama Bang Jaya, menyebut bahwa pekerjaan itu hanyalah “proyek swadaya.”













