Tangerang Raya

Diduga Jadi Sarang Open BO, Kontrakan di Sepatan Timur Disorot Warga

15
×

Diduga Jadi Sarang Open BO, Kontrakan di Sepatan Timur Disorot Warga

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Sebuah rumah kontrakan di Kampung Tanah Merah, Jalan Gatot Subroto Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, diduga dijadikan lokasi praktik prostitusi online (Open BO) yang memanfaatkan aplikasi MiChat sebagai media transaksi.

Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi Nasionalxpos.co.id pada malam hari. Di lokasi, terlihat aktivitas yang dinilai tidak lazim dengan keluar-masuknya sejumlah pria ke area kontrakan dalam rentang waktu singkat.

Saat melakukan pemantauan, awak media mendapati beberapa perempuan berpakaian minim berada di dalam area kontrakan. Sementara itu, beberapa pria terlihat menunggu di sekitar gerbang dan halaman kontrakan yang diduga tengah menanti giliran bertemu dengan perempuan yang berada di dalam lokasi tersebut.

“Ada sekitar empat perempuan di dalam. Cara berpakaian mereka sangat mencolok. Di depan gerbang juga banyak laki-laki dan perempuan yang nongkrong,” ungkap salah seorang sumber di lokasi.

Sumber tersebut juga mengaku menduga salah satu perempuan yang berada di lokasi masih berusia sangat muda. Namun demikian, informasi tersebut belum dapat dipastikan sehingga memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Tim investigasi kemudian menggali informasi dari warga di sebuah warung kopi yang berada tidak jauh dari lokasi. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.

“Sudah sering, Bang. Terang-terangan. Kadang juga bawa tamu dari luar daerah,” katanya.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik prostitusi online yang memanfaatkan rumah kontrakan sebagai tempat transaksi dinilai berpotensi melanggar hukum sekaligus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga berharap aparat kepolisian, pemerintah desa, dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut. Selain menindak pelaku, warga juga meminta aparat mengusut kemungkinan adanya pihak-pihak yang memfasilitasi maupun mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik prostitusi online tersebut.  (Kdk)

Tinggalkan Balasan