Hukrim

Diduga Pesta Miras dan Prostitusi, Kontrakan di Kosambi Resahkan Warga

1093
×

Diduga Pesta Miras dan Prostitusi, Kontrakan di Kosambi Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Sebuah rumah kontrakan di tengah padatnya permukiman warga Kampung Kosambi, Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, diduga kuat dijadikan lokasi pesta minuman keras (miras) ilegal sekaligus praktik prostitusi terselubung. Aktivitas tersebut memicu keresahan warga dan mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum.

Hasil penelusuran tim nasionalxpos pada Kamis dini hari (15/01/2026) menemukan adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah rumah kontrakan yang beroperasi hingga larut malam. Lokasi itu diduga menjadi tempat berkumpulnya perempuan-perempuan berpakaian minim yang kerap disebut dengan istilah Tukang Cai (TKC).

Pantauan di lapangan menunjukkan keluar-masuknya tamu pria secara bergantian, bahkan hingga dini hari. Warga menduga keberadaan perempuan berpakaian seksi tersebut sengaja dimanfaatkan sebagai “umpan” untuk menarik pria hidung belang, sekaligus memperkuat indikasi praktik prostitusi terselubung.

Sejumlah warga mengaku sudah lama merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Selain meresahkan, keberadaan tempat itu dinilai berpotensi merusak moral lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.

“Saya jelas keberatan, Pak. Hampir setiap malam ada keributan, ribut orang mabuk, teriak-teriak. Kami takut anak-anak ikut terdampak,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga lain mengungkapkan, tempat tersebut tidak hanya diduga menjual miras tanpa izin, tetapi juga menghadirkan perempuan berpakaian minim untuk menarik pengunjung.

Tinggalkan Balasan