NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG — Dugaan aktivitas transaksi obat keras di kawasan Diklat Pemda, Jalan Diklat Pemda, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kembali terpantau pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, hanya sehari setelah lokasi tersebut dikomunikasikan kepada pihak kepolisian.
Pantauan wartawan nasionalxpos.co.id, seorang pemuda terlihat datang menggunakan sepeda motor dan masuk ke area yang berada di balik pagar bambu. Tak lama kemudian, pemuda tersebut terlihat keluar dari lokasi.
Aktivitas tersebut kembali menimbulkan dugaan adanya transaksi obat keras yang sebelumnya menjadi sorotan warga. Namun, wartawan tidak dapat memastikan secara langsung barang yang diduga dibeli maupun jenis obat yang berpindah tangan.
Sehari sebelumnya, Aipda Willis sempat mengirimkan foto kondisi kios yang terlihat tertutup dengan keterangan, “Tutup pak.” Dalam komunikasi berikutnya, ia menyampaikan, “Masuk kedalem yg pagar bambu, Memang buka tutup. Ok. Baik pak. Nanti di info lg.”
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berdasarkan pantauan berikutnya, aktivitas orang di area balik pagar bambu kembali terlihat meski bagian depan kios tampak tertutup.
M. Hartono dari Aliansi Tangerang Raya menilai aparat seharusnya tidak hanya menerima informasi, tetapi turun langsung dan memastikan kondisi di lokasi.
“Kalau memang informasi sudah disampaikan, seharusnya dilakukan pengecekan langsung secara menyeluruh,” ujar Hartono.
Menurutnya, munculnya kembali aktivitas sehari setelah lokasi mendapat perhatian aparat menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih serius. Namun, dugaan adanya koordinasi antara pihak tertentu dengan pelaku, sebagaimana menjadi kekhawatiran di tengah masyarakat, belum dapat disimpulkan tanpa bukti.
nasionalxpos.co.id akan terus memantau perkembangan di lokasi dan membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta langkah penanganan atas dugaan peredaran obat keras tersebut.













