Daerah

Dianggap Tak Netral, Sekda Gianyar Dilaporkan LSM Garda Tipikor Indonesia

532
×

Dianggap Tak Netral, Sekda Gianyar Dilaporkan LSM Garda Tipikor Indonesia

Sebarkan artikel ini
Surat resmi laporan LSM Garda Tipikor Indonesia ke Mendagri atas dugaan pelanggaran netralitas Sekda Gianyar. Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR — LSM Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Gianyar melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Gianyar atas dugaan pelanggaran serius asas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait video yang viral di media sosial. Jumat, (30/1/2026).

Menurut ketua GTI Gianyar Pande Mangku Rata, laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari kepentingan politik praktis dan potensi penyalahgunaan keuangan negara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Dalam laporan yang disampaikan ke Mendagri, GTI mempersoalkan dugaan pelanggaran netralitas Sekda Gianyar. Laporan yang dilayangkan itu didasarkan pada beredarnya video viral di media sosial TikTok yang diunggah oleh akun “Gianyar Kiri” serta pemberitaan media daring yang memperlihatkan Sekda Gianyar menghadiri kegiatan bertajuk “Liga Kampung PDI Perjuangan” di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar beberapa waktu lalu.

Sekda Gianyar saat mengikuti pertandingan sepakbola liga kampung PDI Perjuangan. Foto: Ist

Dalam tayangan video itu, diduga terlapor terlihat berada di tengah kegiatan yang secara eksplisit menggunakan simbol, identitas, dan atribut partai politik, serta mengenakan busana berwarna merah yang identik dengan partai penyelenggara. Kondisi ini dinilai menimbulkan dugaan kuat keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis.

Tinggalkan Balasan