Tangerang Raya

Pemkot Tangerang Absen di HPN 2026, Relasi dengan Pers Dipertanyakan

92
×

Pemkot Tangerang Absen di HPN 2026, Relasi dengan Pers Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten yang semestinya menjadi momentum penguatan sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah justru menyisakan tanda tanya besar di Kota Tangerang.

Sebanyak 35 wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang resmi diberangkatkan mengikuti rangkaian HPN Banten 2026, Sabtu (7/2/2026), dari Sekretariat Bersama PWI, SMSI, dan JTR di Jalan Daan Mogot No. 51A, Kelurahan Suka Asih.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Namun ironisnya, tidak satu pun pejabat Pemerintah Kota Tangerang hadir dalam pelepasan tersebut. Tidak ada sambutan resmi, tidak ada perwakilan, bahkan tidak ada konfirmasi ketidakhadiran dari Pemkot Tangerang.

Ketua PWI Kota Tangerang, R. Herwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat permohonan audiensi dan pelepasan resmi kepada Pemkot Tangerang jauh hari sebelum keberangkatan.

“Kami sudah mengajukan audiensi dan pelepasan secara resmi. Surat sudah dikirim beberapa minggu sebelumnya, namun sampai hari keberangkatan tidak ada respons sama sekali,” ujarnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah surat tersebut diabaikan atau memang tidak diprioritaskan?

Sorotan semakin tajam ketika pada puncak peringatan HPN di Sekretariat PWI Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang kembali tidak tampak hadir. Bahkan, tidak ada ucapan resmi maupun karangan bunga dari Pemkot Tangerang, yang lazimnya menjadi bentuk dukungan simbolik terhadap mitra strategis pemerintah daerah.

Situasi ini kontras dengan daerah lain di Provinsi Banten. Di Serang, Cilegon, dan sejumlah kabupaten/kota lainnya, pelepasan kontingen HPN dilakukan langsung oleh kepala daerah atau pejabat yang mewakili.

Dalam sistem demokrasi, pers memiliki fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik. Kritik yang disampaikan pers bukan bentuk permusuhan, melainkan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

Karena itu, muncul diskursus di kalangan insan pers: apakah absennya Pemkot Tangerang mencerminkan ketidaknyamanan terhadap pemberitaan kritis?

“PWI adalah mitra strategis pemerintah. Kritik adalah bentuk kepedulian, bukan perlawanan. Hubungan pers dan pemerintah seharusnya dibangun atas dasar keterbukaan dan saling menghormati,” tegas Herwanto.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait ketidakhadiran dalam pelepasan kontingen maupun puncak peringatan HPN 2026.

Meski tanpa dukungan simbolik dari pemerintah daerah, kontingen PWI dan SMSI Kota Tangerang tetap berangkat dengan komitmen menjaga profesionalisme dan membawa nama baik Kota Tangerang di ajang HPN Banten 2026.

Kini publik menanti jawaban yang jujur dan terbuka:, apakah ini sekadar miskomunikasi administratif, atau sinyal renggangnya relasi antara Pemkot Tangerang dan insan pers?. (Red)

Tinggalkan Balasan