NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Rencana pembangunan jembatan penyeberangan di bantaran kali Kampung Rawa Bamban RT 004/RW 007, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menuai penolakan warga. Jembatan tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan akses menuju kawasan pabrik.
Warga mempertanyakan urgensi pembangunan, peruntukan jembatan, legalitas perizinan, hingga potensi dampaknya terhadap aliran kali dan keselamatan masyarakat sekitar.
Ketua RT 004, Mukman, menegaskan pembangunan tidak boleh dilakukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan tanpa mempertimbangkan kepentingan warga.
“Kami tidak ingin kepentingan pabrik mengorbankan warga. Kalau jembatan ini dibangun, harus jelas peruntukannya, izinnya, dan dampaknya. Jangan sampai masyarakat yang tinggal di sini justru menanggung akibatnya,” tegas Mukman.
Kekhawatiran utama warga berkaitan dengan kondisi bantaran kali. Mereka menilai konstruksi jembatan maupun aktivitas kendaraan yang nantinya menggunakan akses tersebut harus dikaji secara serius agar tidak mengganggu kapasitas dan kelancaran aliran air.
Pasalnya, perubahan pada badan atau bantaran kali dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak didasarkan pada kajian teknis yang memadai, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Pemerhati lingkungan Kampung Rawa Bamban, Usman, bahkan meminta Pemerintah Kota Tangerang dan instansi terkait tidak sekadar menerima rencana pembangunan di atas dokumen, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan.
“Jangan sampai bantaran kali dikorbankan hanya demi mempermudah akses kepentingan pabrik. Kalau pembangunan ini berpotensi mempersempit atau menghambat aliran kali dan meningkatkan risiko banjir, harus dihentikan sampai ada kajian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Usman.
Desakan warga kini mengarah pada transparansi. Mereka meminta pemerintah membuka informasi terkait status lahan, izin pembangunan, desain konstruksi, fungsi jembatan, serta kajian teknis dan lingkungan yang menjadi dasar rencana tersebut.
Pertanyaan pentingnya, apakah desain jembatan telah memperhitungkan debit air dan kapasitas penampang kali? Apakah konstruksi telah mendapatkan persetujuan dari instansi yang berwenang? Dan siapa yang nantinya bertanggung jawab apabila akses tersebut justru memicu persoalan lingkungan atau meningkatkan risiko genangan?
Warga juga meminta tidak ada aktivitas pembangunan yang dilakukan secara diam-diam sebelum seluruh aspek tersebut dapat dijelaskan kepada masyarakat terdampak.
“Kami bukan anti pembangunan. Tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Kepentingan warga, keselamatan, dan lingkungan harus berada di atas kepentingan bisnis,” tegas Usman.
Sikap warga Kampung Rawa Bamban dinilai menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar setiap pembangunan yang bersinggungan dengan bantaran atau badan air dilakukan secara transparan dan berbasis kajian.
Mereka berharap Pemerintah Kota Tangerang bersama instansi teknis segera turun ke lokasi untuk memeriksa kondisi sebenarnya dan memastikan rencana pembangunan tidak bertentangan dengan kepentingan publik.
Warga tidak menolak pembangunan. Namun mereka menolak jika akses kepentingan perusahaan dibangun dengan mengorbankan fungsi kali, keselamatan lingkungan, dan rasa aman masyarakat.
Catatan redaksi: seluruh dugaan dan kekhawatiran dalam pemberitaan ini perlu dikonfirmasi kepada pihak perusahaan, Pemerintah Kota Tangerang, serta instansi teknis terkait untuk memperoleh informasi berimbang.














