NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Polemik ketenagakerjaan antara ratusan karyawan bersama Serikat Pimpinan Unit Kerja (PUK) KSPSI dengan manajemen PT Tebo Alam Lestari (PT TAL) terus bergulir. Menyikapi situasi tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Tebo memastikan akan memfasilitasi penyelesaian melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan RDP yang masuk ke sekretariat dewan. Namun, jadwal pelaksanaan masih menunggu koordinasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tebo.
“Menindaklanjuti surat yang telah masuk ke sekretariat dewan terkait permintaan RDP, saat ini kita masih menunggu koordinasi dari Disnakertrans,” ujar Tibrani, Rabu (18/2/2026).
RDP direncanakan digelar dalam beberapa minggu ke depan. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah dialog terbuka antara pekerja, serikat, manajemen perusahaan, serta pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik dan berkeadilan.
Berdasarkan audiensi sebelumnya di Disnakertrans Tebo, para pekerja PT TAL menyampaikan sejumlah tuntutan mendasar. Di antaranya persoalan upah, kepesertaan BPJS, kejelasan status kerja, hingga pemenuhan hak-hak normatif lainnya.
Komisi II DPRD Tebo menilai aspek teknis penyelesaian sengketa berada pada kewenangan Disnakertrans. Oleh karena itu, dewan mendorong instansi terkait agar lebih proaktif dalam memediasi konflik ketenagakerjaan tersebut.
“Untuk solusi teknis, karena ini menyangkut ketenagakerjaan, kita serahkan kepada Disnakertrans untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.
Selain persoalan normatif, isu pemberhentian tenaga kerja oleh PT TAL turut menjadi perhatian serius. Komisi II DPRD Tebo memastikan akan melakukan klarifikasi langsung kepada manajemen perusahaan guna memastikan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita akan mengklarifikasi nanti dengan pihak manajemen, apakah proses pemberhentian itu sudah sesuai aturan atau belum,” tegas Tibrani.
Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, DPRD Tebo berharap para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat kembali dipekerjakan.
“Harapan kami, karyawan yang diberhentikan bisa dipekerjakan kembali menjelang Ramadan dan Idulfitri,” tambahnya.
Terkait dugaan intimidasi yang disebut-sebut dialami sejumlah pekerja, Komisi II mengaku belum mendalami secara rinci. Meski demikian, pihaknya berkomitmen memperkuat komunikasi dengan seluruh pihak demi memastikan perlindungan tenaga kerja asal Kabupaten Tebo.
“Kami akan berkomunikasi lebih baik dan intens untuk memperjuangkan masyarakat Kabupaten Tebo yang bekerja di PT TAL,” pungkasnya. (is)













