NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA — Perusahaan teknologi Meta Platforms memastikan akun Instagram “Badan Perwakilan Nitizen” terindikasi menyebarkan konten hoaks yang melanggar kebijakan platform. Akibatnya, akun tersebut kini terancam dinonaktifkan.
Dalam keterangan resminya, Meta menyebutkan bahwa unggahan akun tersebut mengandung misinformasi serta memuat unsur kekerasan terkait dugaan teror petasan. Penilaian ini dilakukan melalui sistem moderasi internal yang diperkuat laporan dari sejumlah pengguna.
“Konten yang diunggah dinilai menyesatkan dan tidak memiliki dasar fakta yang jelas,” tulis pihak Meta dalam keterangannya.
Menanggapi hal tersebut, admin akun “Badan Perwakilan Nitizen” telah mengajukan banding agar keputusan tersebut dapat ditinjau ulang.
“Kami sudah mengajukan banding dan berharap pihak Meta dapat meninjau kembali keputusan tersebut secara objektif,” demikian pernyataan dalam unggahan akun tersebut pada Selasa (24/3).
Di tengah polemik ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Maraknya berita yang belum terverifikasi menuntut publik untuk melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai atau membagikannya.
Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong untuk mengusut tuntas kasus teror petasan yang belakangan dilaporkan meresahkan warga. Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Pengamat menilai, penanganan tegas terhadap penyebaran hoaks dan gangguan keamanan menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial di era digital.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Reynold E.P. Hutagalung, mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak sendiri dalam menghadapi dugaan pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, proses banding yang diajukan oleh admin akun tersebut masih dalam tahap peninjauan oleh pihak Instagram di bawah naungan Meta. (Red)













